Advertisement
Lapas Kelas I Tangerang Terisi 2.072 Napi, Daya Tampung Hanya 600
Suasana di Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran di Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Kebakaran tersebut menewaskan 41 orang. Banten, Rabu (8/9 - 2021)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran di Blok C tersebut menewaskan 41 narapidana dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Lapas yang mengalami peristiwa kebakaran ini ternyata menampung narapidana hingga melebihi kapasitasnya. Dikutip dari situ smslap.ditjenpas.go.id, hingga September terdapat 2.072 tahanan dan napi. Padahal, kapasitas lapas hanya 600 orang.
Artinya lapas melebihi kapasitas hingga 245 persen. Jumlah tersebut terdiri atas 5 tahanan dan 2.067 napi dewasa.
Advertisement
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang: Hanya Dijaga 12 Sipir, Napi Terkunci dari Dalam
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib mengungkapkan 41 orang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang seluruhnya adalah narapidana.
Menurut Agus, puluhan napi tersebut meninggal dunia karena tidak sempat melarikan diri akibat pintu sel masih terkunci dan petugas jaga juga sudah melarikan diri terlebih dulu.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar, Ini Kata Humas Kemenkumham
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham mengungkapkan 41 narapidana yang tewas akibat insiden kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang merupakan narapidana kasus tindak pidana narkotika.
Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan total ada 122 narapidana kasus tindak pidana narkotika yang mengisi ruang tahanan Blok C II Lapas Kelas I Tangerang itu.
Rika mengatakan dari total 122 narapidana kasus narkotika, 41 orang meninggal dunia, delapan napi luka berat dan 73 napi luka ringan.
"Yang meninggal itu narapidana kasus narkotika," kata Rika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Rika, pihak Lapas juga sudah membuka posko dan menyediakan call center 24 jam untuk keluarga narapidana yang ingin memastikan kondisi keluarganya di dalam Lapas.
"Kami turut berduka cita sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Jumat 12 Desember 2025
- Libur Natal 2025, Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan
- Sleman Susun SOP Baru Tangani Keracunan Pangan di Sekolah
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 12 Desember
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 Desember 2025
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Agenda Budaya dan Komunitas Jogja, 12 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





