Advertisement
Lapas Kelas I Tangerang Terisi 2.072 Napi, Daya Tampung Hanya 600
Suasana di Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran di Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Kebakaran tersebut menewaskan 41 orang. Banten, Rabu (8/9 - 2021)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran di Blok C tersebut menewaskan 41 narapidana dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Lapas yang mengalami peristiwa kebakaran ini ternyata menampung narapidana hingga melebihi kapasitasnya. Dikutip dari situ smslap.ditjenpas.go.id, hingga September terdapat 2.072 tahanan dan napi. Padahal, kapasitas lapas hanya 600 orang.
Artinya lapas melebihi kapasitas hingga 245 persen. Jumlah tersebut terdiri atas 5 tahanan dan 2.067 napi dewasa.
Advertisement
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang: Hanya Dijaga 12 Sipir, Napi Terkunci dari Dalam
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib mengungkapkan 41 orang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang seluruhnya adalah narapidana.
Menurut Agus, puluhan napi tersebut meninggal dunia karena tidak sempat melarikan diri akibat pintu sel masih terkunci dan petugas jaga juga sudah melarikan diri terlebih dulu.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar, Ini Kata Humas Kemenkumham
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham mengungkapkan 41 narapidana yang tewas akibat insiden kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang merupakan narapidana kasus tindak pidana narkotika.
Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan total ada 122 narapidana kasus tindak pidana narkotika yang mengisi ruang tahanan Blok C II Lapas Kelas I Tangerang itu.
Rika mengatakan dari total 122 narapidana kasus narkotika, 41 orang meninggal dunia, delapan napi luka berat dan 73 napi luka ringan.
"Yang meninggal itu narapidana kasus narkotika," kata Rika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Rika, pihak Lapas juga sudah membuka posko dan menyediakan call center 24 jam untuk keluarga narapidana yang ingin memastikan kondisi keluarganya di dalam Lapas.
"Kami turut berduka cita sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Libur Lebaran, Gunungkidul Targetkan PAD Wisata Rp1,7 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Hadirkan Akun Anak Usia 9-12 Tahun, Orang Tua Bisa Kendalikan
- Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
- Messi Gagal Cetak Gol ke-900, Inter Miami Ditahan Nashville
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
- 500 Tenaga Honorer Pemkab Bantul Terima Sembako Jelang Lebaran
- Transporter Sampah di Gowongan Jogja Dapat APD untuk Cegah Penyakit
- Rusia dan Turki Gagas Mediasi, Iran Belum Sepakat Gencatan Senjata
Advertisement
Advertisement








