Advertisement
Lapas Kelas I Tangerang Terisi 2.072 Napi, Daya Tampung Hanya 600
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran di Blok C tersebut menewaskan 41 narapidana dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Lapas yang mengalami peristiwa kebakaran ini ternyata menampung narapidana hingga melebihi kapasitasnya. Dikutip dari situ smslap.ditjenpas.go.id, hingga September terdapat 2.072 tahanan dan napi. Padahal, kapasitas lapas hanya 600 orang.
Artinya lapas melebihi kapasitas hingga 245 persen. Jumlah tersebut terdiri atas 5 tahanan dan 2.067 napi dewasa.
Advertisement
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang: Hanya Dijaga 12 Sipir, Napi Terkunci dari Dalam
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib mengungkapkan 41 orang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang seluruhnya adalah narapidana.
Menurut Agus, puluhan napi tersebut meninggal dunia karena tidak sempat melarikan diri akibat pintu sel masih terkunci dan petugas jaga juga sudah melarikan diri terlebih dulu.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar, Ini Kata Humas Kemenkumham
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham mengungkapkan 41 narapidana yang tewas akibat insiden kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang merupakan narapidana kasus tindak pidana narkotika.
Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan total ada 122 narapidana kasus tindak pidana narkotika yang mengisi ruang tahanan Blok C II Lapas Kelas I Tangerang itu.
Rika mengatakan dari total 122 narapidana kasus narkotika, 41 orang meninggal dunia, delapan napi luka berat dan 73 napi luka ringan.
"Yang meninggal itu narapidana kasus narkotika," kata Rika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Rika, pihak Lapas juga sudah membuka posko dan menyediakan call center 24 jam untuk keluarga narapidana yang ingin memastikan kondisi keluarganya di dalam Lapas.
"Kami turut berduka cita sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement