Advertisement
Terlalu Lama WFH Bisa Picu Beberapa Penyakit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menjadi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19.
Bekerja dari rumah membuat pekerja tetap produktif dengan memanfaatkan dan mengandalkan kecanggihan teknologi. Bahkan, agenda pertemuan dan menyelesaikan pekerjaan lain bisa dilakukan virtual lewat aplikasi video.
Advertisement
Dokter spesialis okupasi, Palupi Agustina Djayadi, mengatakan sebuah studi di Inggris mengatakan, bahwa selama WFH meningkat fenomena zoom fatigue.
"Zoom fatigue menimbulkan kelelahan, kekhawatiran, dan kejenuhan yang dirasakan akibat penggunaan platform komunikasi virtual yang berlebihan," ujarnya secara virtual pada acara WFH = Kerja 24/7? dari Direktorat P2M Kesehatan Jiwa & Napza, Sabtu (4/9/2021).
Palupi menyebut, studi di Inggris menemukan, bahwa zoom fatigue menyebabkan seseorang mengalami berbagai penyakit seperti nyeri leher 8 persen, 56 persen nyeri bahu, 55 persen nyeri punggung.
Kemudian, terjadi juga peningkatan konsumsi alkohol, pola makan yang tidak sehat serta penurunan kualitas tidur.
Mengacu pada undang-undang RI No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, paragraf 4 waktu kerja Pasal 77 mengatakan jika setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.
Waktu kerja sebagaimana dimaksud meliputi 7 jam perg hari dan 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja.
Namun, selama pandemi dan WFH, waktu para pekerja cenderung lebih ekstra banyak dari seharusnya. Meskipun berada di rumah, namun bekerja menjadi lebih sangat berat.
Oleh karena itu, menurut Palupi tak ada salahnya mengurangi penggunaan video conference agar lebih sehat.
"Kemudian imbangi dengan istirahat, kontrol pola makan dan jangan malas untuk olah raga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement