Advertisement
Terlalu Lama WFH Bisa Picu Beberapa Penyakit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menjadi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19.
Bekerja dari rumah membuat pekerja tetap produktif dengan memanfaatkan dan mengandalkan kecanggihan teknologi. Bahkan, agenda pertemuan dan menyelesaikan pekerjaan lain bisa dilakukan virtual lewat aplikasi video.
Advertisement
Dokter spesialis okupasi, Palupi Agustina Djayadi, mengatakan sebuah studi di Inggris mengatakan, bahwa selama WFH meningkat fenomena zoom fatigue.
"Zoom fatigue menimbulkan kelelahan, kekhawatiran, dan kejenuhan yang dirasakan akibat penggunaan platform komunikasi virtual yang berlebihan," ujarnya secara virtual pada acara WFH = Kerja 24/7? dari Direktorat P2M Kesehatan Jiwa & Napza, Sabtu (4/9/2021).
Palupi menyebut, studi di Inggris menemukan, bahwa zoom fatigue menyebabkan seseorang mengalami berbagai penyakit seperti nyeri leher 8 persen, 56 persen nyeri bahu, 55 persen nyeri punggung.
Kemudian, terjadi juga peningkatan konsumsi alkohol, pola makan yang tidak sehat serta penurunan kualitas tidur.
Mengacu pada undang-undang RI No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, paragraf 4 waktu kerja Pasal 77 mengatakan jika setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.
Waktu kerja sebagaimana dimaksud meliputi 7 jam perg hari dan 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja.
Namun, selama pandemi dan WFH, waktu para pekerja cenderung lebih ekstra banyak dari seharusnya. Meskipun berada di rumah, namun bekerja menjadi lebih sangat berat.
Oleh karena itu, menurut Palupi tak ada salahnya mengurangi penggunaan video conference agar lebih sehat.
"Kemudian imbangi dengan istirahat, kontrol pola makan dan jangan malas untuk olah raga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement