Advertisement
Dilema Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19, BPKN Ingatkan Keselamatan Anak
Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar. ANTARA FOTO - Didik Suhartono
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Rencana pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas pada awal September mendapatkan tanggapan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN. Instansi ini menilai perlu dikaji lebih mendalam karena banyaknya anak yang belum divaksinasi.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Firman Turmantara Endipraja mengatakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara serempak akan dimulai pada awal September ini. Jika pembelajaran tatap muka diterapkan secara serempak, maka rencananya akan dilakukan maksimal dua kali satu minggu dalam kurun waktu dua jam setiap harinya.
Advertisement
“Meski ada pembatasan, BPKN menaruh perhatian yang besar terhadap masih banyaknya anak yang belum mendapat vaksinasi, apalagi untuk usia di bawah 12 tahun, di tengah akan dibukanya kembali kegiatan sekolah dengan PTM,” katanya dalaam keterangan resminya, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Tak Bisa Diintegrasikan, Ini Beda PeduliLindungi & Visitingjogja, 2 Aplikasi yang Wajib Dimiliki
Menurut dia, bisa saja PTM dilakukan, namun lebih baik dikaji lebih dalam lagi. Intinya, jangan terlalu terburu buru. Banyak yang harus jadi bahan pertimbangan dan dipertaruhkan bila memang harus menerapkan PTM dalam waktu dekat.
Jika memang hanya berdasarkan level PPKM yang turun, kata dia, dikhawatirkan ini akan menjadi boomerang bagi keselamatan jiwa setiap individu terutama anak-anak. Namun ini memang keputusan yang sulit, karena di sisi lain hal ini dilakukan untuk menekan resiko learning loss dan tetap menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.
Seperti yang sudah diketahui, learning loss terjadi saat situasi peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan, dan hal ini umumnya terjadi saat pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Media Sosial, Dirjen Dukcapil Sebut Ada Sanksi Pidana
Hal ini merupakan dilema dalam dunia pendidikan, namun menurutnya yang terpenting anak-anak bisa selamat, karena seperti yang sudah kita ketahui bahwa sekolah kerap menjadi klaster Covid-19.
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Renti Maharaini Kerti menambahkan jika memang harus diadakan PTM dalam waktu dekat banyak yang harus dipertimbangkan a.l harus ada surat persetujuan dari orang tua murid terlebih dahulu. Untuk siswa SMP – SMA diprioritaskan untuk vaksin terlebih dahulu sebelum proses PTM berjalan.
“Sementara anak yang belum mendapat vaksin, khususnya di bawah usia 12 tahun, harus diperhitungkan apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya bila harus mengikuti PTM,” ucapnya.
Kebijakan untuk dibuka kembali sekolah-sekolah, mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai tingkat Perguruan Tinggi perlu pertimbangan yang matang, mengingat pandemi Covid-19 masih belum bisa dipastikan kapan benar-benar berakhir.
Di samping itu, untuk wilayah DKI Jakarta tingkat vaksin belum mencapai angka herd immunity, karena vaksin untuk anak-anak usia dibawah 12 tahun belum sepenuhnya semua divaksin.
Artinya, kata dia, hampir sebagian besar anak-anak usia 12 tahun kebawah belum divaksin, dan ini perlu diperhatikan dan dipertimbangkan jika PTM khususnya untuk jenjang pendidikan SD akan dilaksanakan.
Firman menegaskan, jika memang PTM diterapkan, maka penerapan prokesnya harus benar-benar ketat. Tidak ada lagi kelonggaran dalam prokes karena yang ditakutkan adalah adanya klaster Covid-19 di sekolah-sekolah yang menerapkan PTM.
Data dari Wamenkes kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak naik sebesar 2 persen. Pada awal Juli kasus Covid-19 pada anak masih 13 persen, namun kini menjadi 15 peren.
“Anak-anak yang beraktivitas saat PTM tak hanya beresiko terpapar Covid-19 namun juga berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19 bagi lingkungan keluarganya. Jangan lupa bahwa menurut data UNICEF, angka kematian anak di Indonesia akibat Covid-19 lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan angka global,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan bahwa panduan SKB 4 menteri harus betul-betul diterapkan untuk pertimbangan pelaksanaan PTM, dan sekolah yang dapat menerapkan PTM adalah yang telah lolos assessment daftar checklist prokes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Terbitkan Buku, GKR Hemas Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tanggapan GoTo Terkait Penyusunan Perpres Mengatur Ojek Online
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Sejumlah Anggota Polda Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Anton Fase Pulih dari Cedera, Berpotensi Perkuat PSIM Jogja vs Persik
- Jumlah Penerima MBG Sentuh Angka 40 Juta di Akhir Oktober 2025
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Tawaran Lowongan Kerja di Medsos
Advertisement
Advertisement



