Advertisement
Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Media Sosial, Dirjen Dukcapil Sebut Ada Sanksi Pidana
Foto sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial - Twitter.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri bilang ada unsur pidana.
Sertifikat vaksin yang beredar di Twitter menampilkan data pribadi Jokowi yang meliputi meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksinasi, nomor identifikasi vaksinasi, serta jenis dan batch vaksin yang digunakan. Data tersebut kabarnya diperoleh dari platform PeduliLindungi yang digunakan untuk memeriksa status vaksinasi dan pelacakan Covid-19.
Advertisement
Platform yang dapat diakses melalui peramban web dan aplikasi ponsel itu sempat dipertanyakan keamanannya setelah muncul dugaan kebocoran data Kartu Waspada Elektronik atau Electronic Health Alert Card (eHAC). Masyarakat khawatir, data mereka yang tersimpan dalam platform PeduliLindungi bocor dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Lantas, apakah beredarnya sertifikat vaksin Jokowi yang menghebohkan warganet itu terjadi akibat kebocoran data di platform PedulilLindungi?
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut menyebarnya sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi merupakan kasus penyalahgunaan NIK, bukan kebocoran data pribadi yang tersimpan dalam platform PeduliLindungi. Ketentuan pidana tersebut diatur dalam UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) No. 24 Tahun 2013.
“Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini,” katanya kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Berdasarkan penelusuran Bisnis, informasi mengenai NIK Jokowi lengkap dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah lama beredar di dunia maya. Tidak hanya itu, NIK Jokowi juga dipublikasi oleh situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga semua orang bisa memvalidasi data tersebut.
Lebih lanjut, menurut Zudan, kasus penyalahgunaan NIK tak terlepas dari fotokopi KTP maupun Kartu Keluarga (KK) yang selama ini diminta untuk syarat administrasi, tak terkecuali administrasi kependudukan. Data yang diperoleh dari fotokopi dokumen tersebut kemudian disebarluaskan atau dimanfaatkan untuk keperluan tertentu.
“Agak sulit [menyelesaikan] yang [beredar] di media sosial. Seperti NIK, KK, atau KTP elektronik yang di-share lewat WhatsApp atau e-mail. Pasti sudah masuk ke pemilik platform. Nah, yang ada di media sosial juga sudah dilaporkan ke Komifo [Kementerian Komunikasi dan Informatika],” ungkapnya.
Agar kasus seperti yang dialami Jokowi tak terjadi lagi, Zudan menyarankan pembaruan platform PeduliLindungi agar tak bisa diakses tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat seperti saat ini. Dia berharap platform tersebut dilengkapi dengan sistem keamanan otentifikasi dua faktor (two-factor authentication).
“Saran saya untuk PeduliLindungi perlu two-factor authentication, tidak hanya dengan NIK saja [aksesnya]. Bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Advertisement
Anugerah Kebudayaan Sleman 2025 Apresiasi Enam Seniman Lokal
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- India Cabut Aturan Wajib Aplikasi Keamanan di Smartphone Baru
- Staf Notaris di Kulonprogo Gelapkan Uang Klien Ratusan Juta
- Bupati Bantul: Kepercayaan adalah Nilai Tertinggi dalam Pencegahan Kor
- Iran Tetap Hadiri Drawing Piala Dunia 2026 di AS
- Rusia Blokir Roblox, Tuduh Sebar Konten Berbahaya
- Dinsos Gunungkidul Imbau Bansos Tidak Disalahgunakan
- Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Sragen Diterjang Banjir
Advertisement
Advertisement



