Advertisement
Masjid Ahmadiyah di Sintang Dirusak dan Dibakar Massa, 72 Orang Diamankan
![Masjid Ahmadiyah di Sintang Dirusak dan Dibakar Massa, 72 Orang Diamankan](https://img.harianjogja.com/posts/2021/09/03/1081883/rusuh1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekelompok orang di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat nekat melakukan perusakan tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah di daerah tersebut pada Jumat (3/9/2021) siang.
Menyikapi hal itu, ratusan personel aparat keamanan telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk meredam situasi.
Advertisement
Tidak ada korban jiwa
Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes (Pol) Donny Charles Go memastikan tidak korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid tersebut," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sebanyak 300 personel gabungan TNI dan Polri sudah diterjunkan di lokasi kejadian.
"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah sekitar 300 personel sudah berada di TKP dalam menjaga agar kondusif," jelasnya.
Situasi terkendali
Donny mengatakan, saat ini situasi keamanan di lokasi kejadian dianggap sudah kondusif.
Pihaknya juga telah mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid dari amukan massa.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.
Menag minta aparat bertindak tegas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas kepada para pelaku perusakan.
Pasalnya, tindakan anarkis yang dilakukan para pelaku tersebut tidak bisa dibiarkan.
"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.
Oleh karena, upaya penegakan hukum harus segera ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement