Advertisement
Data eHAC Bocor, Puan: Pengelolaan Data Milik Rakyat Tidak Boleh Main-main

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melindungi data-data pribadi warga agar tidak sampai bocor ke tangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Puan menyatakan perlindungan data pribadi dinilai harus mendapat perhatian khusus, apalagi program-program penanganan Pandemi Covid-19 banyak terintegrasi secara digital.
“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” kata dalam keterangan pers, Rabu (1/9/2021).
BACA JUGA : Data eHAC Bocor, Kerugian Bisa Tembus Rp2,8 Triliun
Puan mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Puan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data warga, termasuk mengenai aplikasi eHAC dan PeduliLindungi.
“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
eHAC (electronic Health Alert Card) merupakan kartu manual yang dikembangkan Kementerian Kesehatan secara digitalisasi. Aplikasi eHAC digunakan untuk masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum, khususnya transportasi penerbangan.
Dalam aplikasi tersebut terdapat nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor KTP, paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna.
Namun, Kemenkes menyatakan aplikasi ini sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Terlepas dari itu, Puan mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab potensi kebocoran data tetap bisa terjadi lewat platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.
BACA JUGA : 1,3 Juta Data Bocor, Kemenkes Minta Hapus Aplikasi eHAC Lama
“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegas Puan.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat infrastruktur dengan keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Puan mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.
“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Puan pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat. Di masa sidang ini, DPR RI tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Peserta Kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia Bertemu Ketua DPR di CFD Solo
- Mudahkan Pelanggan! Bank Muamalat Mobile Layani Bayar PBB dan Pajak Kendaraan
- Polisi Semarang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Puri Anjasmoro
- Shin Tae-yong Diisukan akan Keluar dari Skuad Timnas, Kontraknya Habis Desember
Berita Pilihan
Advertisement

Berdiri di Lahan Sawah yang Dilindungi, Bangunan di Jogja Ini Disegel Satpol PP
Advertisement

Kuliner Unik, Restoran Ini Sajikan Ramen dengan Kutu Laut Raksasa
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
- Sekretaris MA Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terhadap KPK
- 800 Hektare Lahan di IKN Disiapkan Pemerintah untuk Investor
- Dilimpahkan ke Bareskrim, Kasus KDRT Politikus PKS Masuk Penyelidikan Lanjutan
- Berikut Ini Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Tahap III
- Main Medsos Malam Hari Memicu Gangguan Tidur
- Sandiaga Uno Segera Umumkan Partai Politik Tempatnya Berlabuh
Advertisement
Advertisement