Kasus Kebocoran 279 Juta Data Pengguna BPJS Kesehatan Belum Ada Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, .com, JAKARTA - Bareskrim Polri tidak kunjung tetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebocoran data pribadi 279 juta penduduk pada sistem BPJS Kesehatan.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan kendala yang dihadapi oleh tim penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus kebocoran data BPJS Kesehatan yaitu melakukan pemeriksaan forensik di internal BPJS Kesehatan untuk mengetahui sumber kebocoran data 279 juta WNI pada BPJS Kesehatan. Agus mengatakan bahwa pemeriksaan forensik tersebut butuh waktu yang tidak sebentar.
Advertisement
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Menolong Biayai Perawatan Kesehatan
"Belum [ada tersangka] ya. Masih pemeriksaan forensik menurut keterangan dari penyidik," kata Agus kepada Bisnis, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com.
Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Dia mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Sebagai Investasi Kesehatan Mendatang
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut apakah data yang bocor tersebut berasal dari lembaganya atau bukan.
BPJS Kesehatan telah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya.
"Namun perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya," ujar Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Polres Kulonprogo Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement