Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri
Harianjogja.com, .com, JAKARTA - Bareskrim Polri tidak kunjung tetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebocoran data pribadi 279 juta penduduk pada sistem BPJS Kesehatan.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan kendala yang dihadapi oleh tim penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus kebocoran data BPJS Kesehatan yaitu melakukan pemeriksaan forensik di internal BPJS Kesehatan untuk mengetahui sumber kebocoran data 279 juta WNI pada BPJS Kesehatan. Agus mengatakan bahwa pemeriksaan forensik tersebut butuh waktu yang tidak sebentar.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Menolong Biayai Perawatan Kesehatan
"Belum [ada tersangka] ya. Masih pemeriksaan forensik menurut keterangan dari penyidik," kata Agus kepada Bisnis, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com.
Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id \'Kotz\'. Dia mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Sebagai Investasi Kesehatan Mendatang
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma\'ruf mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut apakah data yang bocor tersebut berasal dari lembaganya atau bukan.
BPJS Kesehatan telah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya.
"Namun perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya," ujar Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
OJK mencatat industri BPR/BPRS tetap tumbuh hingga Maret 2026 dengan aset Rp236,69 triliun dan permodalan kuat.
Rupiah melemah ke Rp17.839 per dolar AS dipicu sentimen geopolitik global dan inflasi domestik versi BPS.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sleman tingkatkan perlindungan ojek online. Risiko tinggi di jalan jadi alasan utama dorong kepesertaan.
PLN pastikan tarif listrik April–Juni 2026 tidak naik. Lonjakan tagihan dipicu peningkatan pemakaian listrik.
Kemdiktisaintek usut dugaan fabrikasi riset WNI di konferensi internasional Denmark. Citra akademisi Indonesia terancam.