Advertisement
PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Perjalanan Naik Damri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan perjalanan menggunakan bus Damri tidak berubah seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono mengaku sejak awal diterapkannya PPKM, DAMRI telah menetapkan peraturan bagi pelanggan mulai dari syarat perjalanan hingga adanya penyesuaian operasional.
Advertisement
Dia menyebut, aturan perjalanan DAMRI periode PPKM 31 Agustus-6 September 2021 masih mengikuti Surat Edaran dari Satgas Covid-19 No. 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan aturan pemberlakuan di daerah masing-masing.
"Aturan tersebut diantaranya membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil rapid antigen 1x24 jam atau hasil RT-PCR tes 2x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya kepada Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (31/8/2021).
Terkait kartu vaksin, dia mengatakan bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
Sidik juga mengingatkan bahwa pada PPKM periode ini, pelanggan usia dibawah 12 tahun juga masih belum diperbolehkan melakukan perjalanan.
"Kemudian terkait pergerakan penumpang selama PPKM pekan lalu [23-30 Agustus 2021], secara total DAMRI mengalami peningkatan penumpang rata-rata 2-6 persen," tambahnya.
Lebih lanjut Sidik menegaskan bahwa Damri berkomitmen penuh untuk terus mendukung pemulihan Covid-19 di Indonesia. Dia mengimbau kepada seluruh pelanggan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mecuci tangan.
"Kunci dalam menangani virus Covid-19 adalah kebersamaan, memastikan negara hadir, memastikan semua sektor transportasi tidak lelah melayani dan rakyat turut mendukung pemerintah agar Covid-19 bisa teratasi dengan baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
- Anies dan Partai Pendukung Mulai Terang-terangan Serang Proyek Jokowi
- Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Advertisement

Sultan HB X Ingin Pemanfaatan Tanah Kas Desa Dimaksimalkan untuk Menekan Inflasi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement