Advertisement
Sri Mulyani Akui Beratnya Pertumbuhan Ekonomi di Kisaran 5 Persen di 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai sasaran pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen pada tahun depan cukup berat.
“Ini adalah salah satu forecast yang mungkin paling sulit di tengah ketidakpastian yang begitu banyak. Pandemi tidak bisa 100 persen kita prediksi,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan DPR RI, Senin (30/8/2021).
Advertisement
Namun, target tersebut justru dinaikkan setelah melewati kesepakatan dengan DPR. Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diketok di kisaran 5,2 persen hingga 5,5 persen.
BACA JUGA : Ekonomi DIY Tumbuh Signifikan di Triwulan Kedua,
Sasaran ini lebih besar dari target yang dibacakan Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan pada 16 Agustus 2021 dalam sidang bersama. Saat itu, Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5-5,5 persen.
Beban yang dipaparkan Sri Mulyani masuk akal. Pasalnya, ekonomi Indonesia masih dibayangi oleh pandemi Covid-19 yang tidak pasti ditengah mutasi virus yang terus terjadi.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said berargumen di tengah ketidakpastian yang tinggi akibat Covid-19, eksekutif harus merespons kebijakan dengan sigap. Akan tetapi, jangan dilupakan kehati-hatian dan akuntabel.
“Indikator pertumbuhan ekonomi pada triwulan I/2021 menunjukkan pemulihan ekonomi yang menguat. Namun kita tidak boleh lengah,” katanya pada laporan hasil Badan Anggaran dengan pemerintah, Selasa (6/7/2021).
Muhidin menjelaskan bahwa Indonesia sedang dihantui gelombang lanjutan Covid-19. Kasus positif terus melewati rekor tertinggi. Keterisian tempat tidur rumah sakit pun melebihi kapasitas.
Namun, legislatif berharap kondisi ini tidak mengganggu pemulihan ekonomi yang sedang diupayakan pemerintah. Dengan begitu, pertumbuhan pada tahun ini bisa di atas 4 persen.
“Sebab pemerintah akan sangat sulit mengejar target produk domestik bruto (PDB) tahun depan minimal 5 persen bila pertumbuhan PDB di bawah 3 persen tahun ini,” tegasnya.
BACA JUGA : Ekonomi Berbasis Umat Akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan target Indonesia untuk kembali ke negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) akan sulit tercapai jika tidak ada upaya luar biasa untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi dari rata-rata 5 persen per tahun.
Pasalnya, dengan pertumbuhan rata-rata hanya 5 persen per tahun, kesenjangan pendapatan per kapita semakin melebar. Untuk kembali ke lintasan pertumbuhan sebelum pandemi, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen agar memperkecil gap atau celah pendapatan per kapita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Lebih dari 126 Ribu Warga Sleman Peserta JKN Nonaktif, Ini Sebabnya
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Fina Mahardhika Luncurkan Buku Reflektif, Siap Diolah Jadi Pertunjukan
- AFC Umumkan Kandidat Piala Asia 2031, Indonesia Tantang Negara Besar
- Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
- Ini Skema Lengkap THR PNS 2026, Dari Nominal hingga Jadwal Cair
- Imlek 2026, KAI Daop 6 Percantik Stasiun Yogya dengan Lampion Merah
- OTT KPK di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Ikut Diamankan
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Tiga Orang Tewas
Advertisement
Advertisement



