Advertisement
Kinerja Penindakan Melempem, KPK Beralasan karena Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester I/2021 melempem. Pandemi Covid-19 jadi dalih tersendatnya pemberantasan korupsi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebutkan adanya sejumlah pembatasan mulai dari PSBB hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak memengaruhi kinerja penindakan lembaga antirasuah.
Advertisement
"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan PSBB dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Karyoto dalam konferensi pers daring, Selasa (24/8/2021).
Berdasarkan laporan semesteran KPK, selama semester I 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.
Dari 35 perkara di penyidikan tersebut, KPK telay menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan. Secara perinci KPK membeberkan kinerja penyidikan selama semester 1 2021.
Selama semester 1 2021 perkara yang masuk tahap dua-penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 50 perkara.
Sementara itu, untuk perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan tahun 2021.
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," kata Karyoto.
Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester 1 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.
Terakhir, untuk OTT sepanjang semester 1 2021 KPK hanya melakukan 4 penangkapan. Sementara itu, sepanjang semester I 2021 KPK melakukan 33 penahanan.
"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," kata Karyoto.
Jumlah ini tidak berbeda jauh dibanding tahun sebelumnya. Pada semester 1 2020, KPK melakukan 78 penyelidikan dan 43 penyidikan kasus korupsi.
Tercatat jumlah penyidikan tahun ini turun dibanding tahun 2020. Sementara itu untuk kinerja OTT ada peningkatan meski sedikit. Pada semester I 2020 KPK hanya melakukan 2 OTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement