Advertisement
Luhut Tegaskan PPKM Akan Terus Diperpanjang selama Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan selama pandemi COVID-19.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/8/2021) malam.
Advertisement
BACA JUGA : PPKM Level 4 di DIY Diperpanjang, Ini Aturan Barunya
Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden.
"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Presiden mengatakan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.
BACA JUGA : PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.
Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.
Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Jumat 9 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement