Advertisement
Update 21 Agustus 2021: Positivity Rate Covid-19 Tercatat 16,48 Persen
Pengendara melintas di dekat mural bertemakan COVID-19 di Petamburan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Berdasarkan data Kemenkes RI, pada hari pertama perpanjangan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kasus COVID-19 di Indonesia kembali menurun dari 38.325 orang menjadi 33.772 orang per hari. - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tingkat kasus positif atau positivity rate Covid-19 pada hari ini, Sabtu (21/8/2021) tercatat sebesar 16,48 persen.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Sabtu (21/8/2021), terdapat 32.954 spesimen dengan hasil positif. Total spesimen yang diperiksa pada hari ini sebanyak 200.250, sehingga tingkat kasus positif sebesar 16,48 persen.
Advertisement
Jumlah hasil positif virus Corona dari tes swab PCR pada hari ini mencapai 20.529 spesimen. Total spesimen yang diperiksa dengan PCR pada hari ini sebanyak 32.594, sehingga tingkat kasus positif berdasarkan PCR sebesar 21,95 persen.
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Dilaporkan Pegawainya Sendiri ke Dewas
Adapun, hasil positif berdasarkan jumlah orang yang diperiksa hari ini mencapai 16.744 orang. Jumlah yang diperiksa pada hari ini sebanyak 116.306, sehingga tingkat kasus positif Covid-19 hari ini berdasarkan jumlah orang sebesar 14,4 persen.
Jumlah hasil positif dari tes swab PCR pada hari ini mencapai 10.919 orang. Jumlah yang diperiksa dengan PCR pada hari ini sebanyak 36.824 orang, sehingga tingkat kasus positif PCR terhadap jumlah orang yang diperiksa sebesar 29,88 persen.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar positivity rate berada di bawah 5 persen. Tingginya tingkat positif menjadi pertanda bahwa penyebaran virus corona masih terus terjadi.
Pengetesan, pelacakan, dan perawatan (3T) harus diperkuat oleh pemerintah serta disiplin penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumumunan pun harus dilakukan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM 2026
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Orleans Masters 2026: Indonesia Tanpa Wakil Tunggal Putri
- Zombie ZIP, Malware yang Sulit Dideteksi Antivirus
- Bulgaria Umumkan Skuad FIFA Series 2026, Petrov Ikut ke Jakarta
- HONOR Perkenalkan X7d dan X6c dengan Fitur AI
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 Maret 2026, Cek Waktu Berangkatnya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 17 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









