Advertisement
Murah! Tarif Tes PCR Baru Lion Air Mulai Rp285.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Lion Air Group menawarkan tarif baru PCR/Swab mulai dari Rp285.000 yang efektif pada Senin (23/8/2021) Corpprate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan tarif senilai Rp285.000 tersebut berlaku untuk di Jabodetabek di jejaring Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan di Bali jejaring Unicare Medical Clinic.
Berbeda dengan Jabodetabek, tarif PCR/Swab di Sumatera Utara di jejaring Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika dikenakan Rp380.000 yang efektif pada Senin (23/8/2021).
Advertisement
"Untuk wilayah Manado, Sulawesi Utara di UMKM Jendela Indonesia kerjasama Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Berlaku tarif Rp 335.000 efektif berlaku hari ini," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (20/8/2021).
Saat ini, total mitra kerjasama Lion Air Group dengan fasilitas kesehatan tersebut berada di 97 lokasi. Khusus untuk melayani PCR ada di 32 lokasi.
BACA JUGA: Clearing Lahan Tol Jogja-Bawen di Purwomartani Dimulai dari Area Pertanian
"Calon penumpang dapat melakukan uji kesehatan di fasilitas kesehatan kerjasama dan membayar langsung dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi jika datang tanpa voucher," imbuhnya.
Danang memerinci persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan adalah dikhususkan bagj calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air). Voucher tes PCR bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucherdengan menunjukkan kode pemesanan (booking code).
Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dapat melakukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
"Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, membangun tren permintaan penerbangan sejalan dengan mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana protokol kesehatan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement