Advertisement
Murah! Tarif Tes PCR Baru Lion Air Mulai Rp285.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Lion Air Group menawarkan tarif baru PCR/Swab mulai dari Rp285.000 yang efektif pada Senin (23/8/2021) Corpprate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan tarif senilai Rp285.000 tersebut berlaku untuk di Jabodetabek di jejaring Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan di Bali jejaring Unicare Medical Clinic.
Berbeda dengan Jabodetabek, tarif PCR/Swab di Sumatera Utara di jejaring Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika dikenakan Rp380.000 yang efektif pada Senin (23/8/2021).
Advertisement
"Untuk wilayah Manado, Sulawesi Utara di UMKM Jendela Indonesia kerjasama Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Berlaku tarif Rp 335.000 efektif berlaku hari ini," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (20/8/2021).
Saat ini, total mitra kerjasama Lion Air Group dengan fasilitas kesehatan tersebut berada di 97 lokasi. Khusus untuk melayani PCR ada di 32 lokasi.
BACA JUGA: Clearing Lahan Tol Jogja-Bawen di Purwomartani Dimulai dari Area Pertanian
"Calon penumpang dapat melakukan uji kesehatan di fasilitas kesehatan kerjasama dan membayar langsung dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi jika datang tanpa voucher," imbuhnya.
Danang memerinci persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan adalah dikhususkan bagj calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air). Voucher tes PCR bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucherdengan menunjukkan kode pemesanan (booking code).
Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dapat melakukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
"Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, membangun tren permintaan penerbangan sejalan dengan mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana protokol kesehatan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement