Advertisement
PPKM Level 4: Pemerintah Tambah Uji Coba Pembukaan 230 Mal
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam dialog Penerapan Aturan Baru di Sektor Usaha. - Ist/kcpen.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah pusat menambah jumlah pusat perbelanjaan atau mal yang diuji coba pembukaannya selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan pemerintah menambah 230 pusat perbelanjaan yang dilakukan uji coba pada periode perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Ada sejumlah unsur penting dalam penerapan uji coba pembukaan mal. Mulai dari kepatuhan pengelola, kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan hingga upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasinya. Selain itu, masyarakat yang sudah divaksin memiliki resiko yang lebih kecil.
Advertisement
BACA JUGA : PPKM Level 4 di DIY Diperpanjang, Ini Aturan Barunya
“Sehingga kami memutuskan melakukan uji coba kedua dengan menambah jumlah mal yang dibuka sebanyak 230, tentu dengan pengawasan ketat, agar ekonomi bisa berjalan. Kami bekerja sama dengan asosiasi untuk memutuskan mana saja yang dibuka,” katanya dalam dialog Penerapan Aturan Baru di Sektor Usaha yang dirilis KPCPEN, Rabu (18/8/2021).
Oke menegaskan penambahan itu berdasarkan evaluasi pada uji coba sebelumnya, pada pekan pertama PPKM Level 4 Jawa Bali, ada sebanyak 138 pusat perbelanjaan yang menerapkan uji coba pembukaan. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, diperoleh data jumlah orang yang masuk ke dalam mal. Dari data yang diperoleh maka ada sebanyak 523.000 orang kategori hijau atau yang telah divaksin dua kali, 491.000 orang kategori kuning yaitu baru sekali divaksin, dan sisanya adalah masuk kategori merah sehingga tidak dijinkan masuk .
“Hasil evaluasi kami, pengelola memang cukup ketat menerapkan peraturan sudah berjalan dengan baik. Kepatuhan pengelola mal juga cukup tinggi,” katanya.
BACA JUGA : Mobilitas Warga di Jogja Dinilai Turun 40-50 Persen
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan adanya aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat yang sakit untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan. Ia menyambut baik peningkatan pembukaan dari sebelumnya hanya 25%, menjadi kapasitas maksimal 50%.
“Tetapi yang lebih penting memang bukan angka kapasitas yang diberikan, melainkan adanya penyesuaian aturan yang dipermudah. Karena akan meringankan beban masyarakat, tidak hanya pengelola dan tenant pusat perbelanjaan, melainkan juga unit-unit usaha kecil di sekitarnya. Sampai saat ini pusat perbelanjaan belum pernah menjadi klaster penyebaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 18 SMP di Bantul Ajukan Revitalisasi, Tunggu Persetujuan Pusat
- PM Thailand Tinggalkan Rolls-Royce, Pilih Mobil Listrik China
- Cedera Mengintai, Jorge Martin Waspadai MotoGP Amerika
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Bos Rokok HS Umrahkan 150 Karyawan, Siapkan Mess Khusus Difabel
- Pemkab Sleman Perkuat Tata Kelola Data, Gandeng Kemendagri
- Babak Pertama: Indonesia 2-0 atas Saint Kitts, Beckham Putra Menggila
Advertisement
Advertisement







