Advertisement
KPU Tegaskan Pemilu Serentak Tetap 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan muncul wacana pengunduran pelaksanaan pemilihan serentak. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaksa penyelenggaraan Pemilu serentak akan dilaksanakan sesuai jadwal.
KPU dalam keterangannya menyebutkan bahwa kabar tersebut muncul setelah adanya wacana revisi UU No 7/2017 tentang Pemilu dan UU No 10/2016 tentang Pemilihan.
Advertisement
Ketua KPU Ilham Saputra juga telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa Pemilu tetap terselanggara pada 2024 sesuai UU No 7/2017.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam menyelengarakan Pemilu dan Pemilihan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (17/8/2021).
Dia menegaskan bahwa pergerakan KPU merujuk pada Pasal 167 ayat (1) UU No 7/2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU No 10/2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024.
“Adapun kewenangan dalam hal pembentukan dan perubahan UU ada pada pembentuk UU, dalam hal ini adalah DPR bersama Pemerintah,” ujarnya.
KPU disebut berwenang dan berkewajiban dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini diatur dalam UU yang berlaku. KPU juga dapat sebatas memberikan masukan dan pengalaman menjalankan Pemilu dan pemilihan kepada Kemendagri dan DPR.
?“Pada prosesnya juga telah dilaksanakan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP,” terangnya.
“Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU No 7/2017 dan UU 10/2016. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Advertisement
Advertisement