Advertisement
KPU Tegaskan Pemilu Serentak Tetap 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan muncul wacana pengunduran pelaksanaan pemilihan serentak. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaksa penyelenggaraan Pemilu serentak akan dilaksanakan sesuai jadwal.
KPU dalam keterangannya menyebutkan bahwa kabar tersebut muncul setelah adanya wacana revisi UU No 7/2017 tentang Pemilu dan UU No 10/2016 tentang Pemilihan.
Advertisement
Ketua KPU Ilham Saputra juga telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa Pemilu tetap terselanggara pada 2024 sesuai UU No 7/2017.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam menyelengarakan Pemilu dan Pemilihan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (17/8/2021).
Dia menegaskan bahwa pergerakan KPU merujuk pada Pasal 167 ayat (1) UU No 7/2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU No 10/2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024.
“Adapun kewenangan dalam hal pembentukan dan perubahan UU ada pada pembentuk UU, dalam hal ini adalah DPR bersama Pemerintah,” ujarnya.
KPU disebut berwenang dan berkewajiban dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini diatur dalam UU yang berlaku. KPU juga dapat sebatas memberikan masukan dan pengalaman menjalankan Pemilu dan pemilihan kepada Kemendagri dan DPR.
?“Pada prosesnya juga telah dilaksanakan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP,” terangnya.
“Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU No 7/2017 dan UU 10/2016. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement