DPD DIY Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan, Ini Alasannya
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Ilustrasi./Antara-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, SEMARANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (13/8/2021), membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Iqbal tidak menjelaskan detil aktivitas yang dilakukan Densus tersebut.
"Nanti dari Densus yang akan memberikan penjelasan," tambahnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, penangkapan terduga teroris dilakukan di wilayah Kota Semarang, Solo, Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Kendal, Pekalongan, dan Purwokerto.
Dari informasi tersebut, penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis (12/8/2021) hingga Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.