Advertisement
Kabar Duka: Raja Mangkunegara IX Wafat Dini Hari Tadi di Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX meninggal dunia, Jumat (13/8/2021), pukul 02.50 WIB di Jakarta.
Dikutip dari Antara, perwakilan staf Humas Pura Mangkunegaran Joko Pramudyo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/8/2021), membenarkan kabar tersebut.
Advertisement
Saat ini pihak Mangkunegaran sedang membahas upacara pemakaman untuk raja.
Dikutip dari Wikipedia, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IX atau sering disebut Mangkunegara IX lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 18 Agustus 1951.
Almarhum wafat pada usia 69 di Jakarta, 13 Agustus 2021. Dia adalah putra laki-laki kedua dari Mangkunegara VIII.
Pada masa remajanya bernama Pangeran Kusuma dan awam menyebutnya sebagai "Gusti Jiwo".
Dia adalah mantan menantu dari presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, karena menikah dengan Sukmawati Soekarnoputri. Pernikahan ini berakhir dengan perceraian.
Penobatan G.P.H. Sujiwakusuma dalam sejarah Mangkunegaran merupakan yang pertama kali di alam Republik Indonesia, setelah semua pendahulunya dinobatkan di bawah pemerintahan kolonial VOC maupun Hindia Belanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PT KAI Buka Lowongan Kerja, Ini Link Rekutmennya
- Taman Safari Indonesia Lakukan Inseminasi Buatan Panda Raksasa
- Kemenhub dan Polri Bentuk Satgas Zero ODOL, Target Jalan Bebas Kendaraan Obesitas
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat hingga Kapolri untuk Bahas Situasi Negara
- Kantor Microsoft Didemo, Protes Kontrak dengan Israel
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini
- Bupati Pati Sudewo Datangi KPK, Jadi Saksi Korupsi
- Mobil Mewah di Rumah Imannuel Ebenezer Dipindahkan, KPK Kejar Pelaku
- Kasus Korupsi LPEI, Eks Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Diperiksa KPK
- Pengusutan Beras Oplosan Disetop Sementara, Ini Alasan Kejagung
- Temuan Jenazah Dicor Semen, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
- Terbukti Korupsi, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Divonis 5 dan 7 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement