Advertisement
Jokowi Klaim Covid-19 di Jawa-Bali Menurun, Sinyal PPKM Bakal Dilonggarkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 apakah akan kembali diperpanjang atau tidak pada malam ini.
Menjelang berakhirnya PPKM Level 4 pada 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi menyebut bahwa kasus Covid-19 di Jawa-Bali menunjukkan tren penurunan. Namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi penularan virus Corona.
Advertisement
"Kita patut bersyukur angka-angka pandemi menunjukkan bahwa di Jawa dan di Bali mulai sedikit menurun dan utamanya di Jakarta," ungkap Presiden Joko Widodo di RS Modular Pertamina Tanjung Duren, Jumat (6/8/2021).
Jokowi mengungkapkan angka-angka keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) mulai menurun dibandingkan dengan data yang dilihatnya setiap hari pada 6-8 pekan lalu.
"Di Wisma Atlet BOR-nya sempat di sekitar 90-an persen. Pagi hari ini tadi saya mendapatkan informasi angkanya sudah berada pada posisi 25 persen BOR nya tetapi juga kita harus tetap waspada hati-hati terus bersiap-siap, jaga-jaga," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai kondisi pandemi di Jawa - Bali masih serius di akhir masa PPKM Level 4, Senin (9/8). Oleh karena itu, dia menilai penerapan PPKM belum dapat diturunkan.
“Di Jawa - Bali sendiri sebetulnya situasinya masih serius setidaknya sampai awal September. Nah karena sekarang tren di Jawa - Bali masuk ke desa dan daerah,” kata Dicky kepada Bisnis, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut kata dia, daerah pedesaan mengalami kenaikan tingkat kematian akibat pandemi ini hingga 10 kali lipat dibandingkan kondisi biasa.
Sebab itu, dia mengatakan bahwa penguatan testing dan tracing jangan hanya sekadar imbauan. Menurutnya perlu ada program khusus dan mengikat serta dipantau secara ketat.
Dia menilai, apabila kondisi ini dibiarkan maka akan terjadi setidaknya dua situasi. Pertama, angka kesakitan bakal meningkat lebih banyak meski sebagian tidak terdeteksi.
Kedua, kematian akibat pandemi juga kian bertambah di desa-desa. Dia menyebut, ketidakmampuan pengendalian virus akan berpotensi lahirnya varian baru.
“Ini akan membuat potensi besar lahirnya varian baru yang made in Indonesia yang merugikan kita semua bahkan dunia,” terangnya.
Selain itu dia berharap pemerintah benar-benar serius menjalankan program 3T dan 5M serta vaksinasi di seluruh daerah secara konsisten dan komitmen tinggi.
“Bicara dengan PPKM ya PPKM itu sifatnya adalah penguat, adalah strategi tambahan yang harus dipertimbangkan penempatannya dengan bijak,” kata Dicky.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021 di kabupaten/kota tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement