Advertisement
Senin, Bareskrim Umumkan Identitas Pelaku Peretas Situs Setkab
Ilustrasi - youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Bareskrim Polri bakal mengumumkan identitas pelaku peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id besok, Senin 9 Agustus 2021.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan bahwa pelaku sudah diamankan pada Jumat 6 Agustus 2021 tanpa ada perlawanan dari pelaku di kediamannya.
Advertisement
BACA JUGA : Situs Resmi Setkab Diretas, Polri Selidiki Identitas dan Lokasi
Kendati pelaku sudah diamankan, Agus enggan membeberkan identitas pelaku peretasan situs resmi setkab yang terjadi pada Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap, identitasnya nanti akan disampaikan Dir Tipidiber Bareskrim Polri besok ya," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/8/2021).
Sebelumnya, website resmi Setkab dengan alamat situs www.setkab.go.id telah diretas dan diganti tampilannya dengan foto Lutfi pembawa bendera merah-putih.
BACA JUGA : Peretas Ribuan Laman Daring di Indonesia dan Luar Negeri
Pelaku menggunakan nama Zyy ft Lutfifake dan meretas situs resmi Setkab pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Tetapi, website itu sudah berhasil dipulihkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Selat Hormuz Berpotensi Dibuka, Harga BBM Bisa Turun?
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
Advertisement
Advertisement







