Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi/youtube
Harianjogja.com, JAKARTA – Bareskrim Polri bakal mengumumkan identitas pelaku peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id besok, Senin 9 Agustus 2021.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan bahwa pelaku sudah diamankan pada Jumat 6 Agustus 2021 tanpa ada perlawanan dari pelaku di kediamannya.
BACA JUGA : Situs Resmi Setkab Diretas, Polri Selidiki Identitas dan Lokasi
Kendati pelaku sudah diamankan, Agus enggan membeberkan identitas pelaku peretasan situs resmi setkab yang terjadi pada Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap, identitasnya nanti akan disampaikan Dir Tipidiber Bareskrim Polri besok ya," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/8/2021).
Sebelumnya, website resmi Setkab dengan alamat situs www.setkab.go.id telah diretas dan diganti tampilannya dengan foto Lutfi pembawa bendera merah-putih.
BACA JUGA : Peretas Ribuan Laman Daring di Indonesia dan Luar Negeri
Pelaku menggunakan nama Zyy ft Lutfifake dan meretas situs resmi Setkab pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Tetapi, website itu sudah berhasil dipulihkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.