Advertisement
Hingga Juli 2021, Belum Ada PNS Gunungkidul yang Kena Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jumlah pelanggaran disiplin pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul diklaim mengalami penurunan pada 2021. Sebab, hingga akhir Juli 2021 belum ada satu pun pegawai yang dijatuhi sanksi.
Sebagai gambaran di tahun lalu, ada tujuh PNS yang disanksi karena pelanggaran disiplin. Adapun sanksi mulai dari pembebasan tugas, penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan hormat.
Advertisement
Kepala Sub Bidang Status dan Kedudukan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, pandemi corona berdampak terhadap tingkat kedisiplinan para pegawai. Selain dikarenakan adanya pembatasan aktivitas di masyarakat, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) juga ikut berperan dalam penurunanan pelanggaran PNS. “Hingga sekarang belum ada satu pun pegawai yang sanksi karena masalah kedisiplinan,” kata Sunawan, Jumat (30/7/2021).
Kondisi ini berbeda dengan kejadian di 2020. BKPP Gunungkidul mencatat ada tujuh pegawai yang diberikan sanksi karena masalah pelanggaran disiplin. Sunawan menjelaskan, sanski yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Penyelesaian kami mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Kedisiplinan Pegawai,” katanya.
Ketujuh orang ini ada yang disanksi penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkaat, penundaan kenaikan gaji, pembebasan gaji hingga diberhentikan secara hormat. “Untuk pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan diketahui tidak masuk kerja secara berturut-turut selama 106 hari,” ungkapnya.
Baca juga: TPU Tilaman Imogiri untuk Pemakaman Pasien Covid-19
Sunawan mengakui akan terus melakukan pengawasan terkait dengan kedisiplinan PNS, meski hingga sekarang belum ada satu pun pegawai yang terkena sanksi. Ia berharap para pegawai bisa memberikan contoh yang baik dalam masyarakat. “Upaya pengawasan dan pembinaan terus dilakukan agar tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, PNS harus menjadi panutan sehingga perilakukanya harus dijaga karena saat di rumah dikenal sebagai tokoh masyarakat. “Harus memberikan contoh yang baik dan jangan malah sebaliknya,” kata Heri.
Ia pun meminta kepada pemkab memberikan sanksi yang tegas apabila ada pegawai yang melanggar aturan maupun masalah kedisiplinan. “Sudah ada aturannya dan itu yang harus ditegakkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement