Advertisement
Hingga Juli 2021, Belum Ada PNS Gunungkidul yang Kena Sanksi
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jumlah pelanggaran disiplin pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul diklaim mengalami penurunan pada 2021. Sebab, hingga akhir Juli 2021 belum ada satu pun pegawai yang dijatuhi sanksi.
Sebagai gambaran di tahun lalu, ada tujuh PNS yang disanksi karena pelanggaran disiplin. Adapun sanksi mulai dari pembebasan tugas, penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan hormat.
Advertisement
Kepala Sub Bidang Status dan Kedudukan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, pandemi corona berdampak terhadap tingkat kedisiplinan para pegawai. Selain dikarenakan adanya pembatasan aktivitas di masyarakat, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) juga ikut berperan dalam penurunanan pelanggaran PNS. “Hingga sekarang belum ada satu pun pegawai yang sanksi karena masalah kedisiplinan,” kata Sunawan, Jumat (30/7/2021).
Kondisi ini berbeda dengan kejadian di 2020. BKPP Gunungkidul mencatat ada tujuh pegawai yang diberikan sanksi karena masalah pelanggaran disiplin. Sunawan menjelaskan, sanski yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Penyelesaian kami mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Kedisiplinan Pegawai,” katanya.
Ketujuh orang ini ada yang disanksi penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkaat, penundaan kenaikan gaji, pembebasan gaji hingga diberhentikan secara hormat. “Untuk pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan diketahui tidak masuk kerja secara berturut-turut selama 106 hari,” ungkapnya.
Baca juga: TPU Tilaman Imogiri untuk Pemakaman Pasien Covid-19
Sunawan mengakui akan terus melakukan pengawasan terkait dengan kedisiplinan PNS, meski hingga sekarang belum ada satu pun pegawai yang terkena sanksi. Ia berharap para pegawai bisa memberikan contoh yang baik dalam masyarakat. “Upaya pengawasan dan pembinaan terus dilakukan agar tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, PNS harus menjadi panutan sehingga perilakukanya harus dijaga karena saat di rumah dikenal sebagai tokoh masyarakat. “Harus memberikan contoh yang baik dan jangan malah sebaliknya,” kata Heri.
Ia pun meminta kepada pemkab memberikan sanksi yang tegas apabila ada pegawai yang melanggar aturan maupun masalah kedisiplinan. “Sudah ada aturannya dan itu yang harus ditegakkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








