Advertisement
Hingga Juli 2021, Belum Ada PNS Gunungkidul yang Kena Sanksi
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jumlah pelanggaran disiplin pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul diklaim mengalami penurunan pada 2021. Sebab, hingga akhir Juli 2021 belum ada satu pun pegawai yang dijatuhi sanksi.
Sebagai gambaran di tahun lalu, ada tujuh PNS yang disanksi karena pelanggaran disiplin. Adapun sanksi mulai dari pembebasan tugas, penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan hormat.
Advertisement
Kepala Sub Bidang Status dan Kedudukan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, pandemi corona berdampak terhadap tingkat kedisiplinan para pegawai. Selain dikarenakan adanya pembatasan aktivitas di masyarakat, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) juga ikut berperan dalam penurunanan pelanggaran PNS. “Hingga sekarang belum ada satu pun pegawai yang sanksi karena masalah kedisiplinan,” kata Sunawan, Jumat (30/7/2021).
Kondisi ini berbeda dengan kejadian di 2020. BKPP Gunungkidul mencatat ada tujuh pegawai yang diberikan sanksi karena masalah pelanggaran disiplin. Sunawan menjelaskan, sanski yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Penyelesaian kami mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Kedisiplinan Pegawai,” katanya.
Ketujuh orang ini ada yang disanksi penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkaat, penundaan kenaikan gaji, pembebasan gaji hingga diberhentikan secara hormat. “Untuk pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan diketahui tidak masuk kerja secara berturut-turut selama 106 hari,” ungkapnya.
Baca juga: TPU Tilaman Imogiri untuk Pemakaman Pasien Covid-19
Sunawan mengakui akan terus melakukan pengawasan terkait dengan kedisiplinan PNS, meski hingga sekarang belum ada satu pun pegawai yang terkena sanksi. Ia berharap para pegawai bisa memberikan contoh yang baik dalam masyarakat. “Upaya pengawasan dan pembinaan terus dilakukan agar tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, PNS harus menjadi panutan sehingga perilakukanya harus dijaga karena saat di rumah dikenal sebagai tokoh masyarakat. “Harus memberikan contoh yang baik dan jangan malah sebaliknya,” kata Heri.
Ia pun meminta kepada pemkab memberikan sanksi yang tegas apabila ada pegawai yang melanggar aturan maupun masalah kedisiplinan. “Sudah ada aturannya dan itu yang harus ditegakkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Peneliti UII Kembangkan Metode Investigasi Forensik Real-Time Akurat
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







