Advertisement
Fadli Zon: Saran Saya 2 Oknum Aparat yang Injak Kepala Warga di Merauke Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video viral dua oknum TNI AU yang melakukan kekerasan di Merauke membuat anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon turut berkomentar. Ia menyarankan agar dua oknum tersebut dipecat.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSP) DPR itu mengatakan, jangan sampai insiden ini menjadi bola salju baik di nasional maupun internasional.
Advertisement
"Saran saya 2 oknum anggota PM itu dipecat n dihukum. Jgn sampai masalah ini menggelinding cepat jd bola salju nasional internasional. Rasis n tak berperikemanusiaan thd org Papua n disabilitas. Ini sangat sensitif," kata Fadli lewat akun twitter-nya @fadlizon, dikutip Rabu (28/7/2021).
Seperti diketahui, kemarin, Selasa (27/7/2021), beredar video di media sosial yang menggambarkan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang difabel tuli.
Saran saya 2 oknum anggota PM itu dipecat n dihukum. Jgn sampai masalah ini menggelinding cepat jd bola salju nasional internasional. Rasis n tak berperikemanusiaan thd org Papua n disabilitas. Ini sangat sensitif.https://t.co/9TAt03fJX1 via @tribunnews
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) July 27, 2021
Terpisah, TNI Angkatan Udara menyatakan permintaan maaf atas insiden yang melibatkan dua oknum prajuritnya di Merauke, Papua.
“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” tulis akun resmi TNI AU di Twitter @_TNIAU, Selasa (27/7/2021).
TNI AU mengatakan dua oknum Pomau yang terlibat insiden ini telah ditahan dan berada dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya atas tindakan yg dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke terhadap warga sipil.
“Hal ini terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga, apalagi berupa perintah kedinasan,” ungkap Fadjar.
TNI AU Meminta maaf dan Tindak Tegas Anggotanya yang tidak disiplin*
— TNI Angkatan Udara (@_TNIAU) July 27, 2021
Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf. ???
Sementara itu aktivis Veronica Koman menilai permintaan maaf saja tidak cukup sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut. Menurut dia kedua oknum TNI itu harus diadili di pengadilan sipil atas perbuatannya.
"Permintaan maaf tidak akan diterima hingga Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil. Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara," kata Veronica lewat akun twitter-nya @VeronicaKoman.
Permintaan maaf tidak akan diterima hingga Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil.
— Veronica Koman ??? (@VeronicaKoman) July 27, 2021
Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara. https://t.co/Bevr7zjsFj
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
Advertisement
Advertisement