Advertisement
Ada Warga Tak Terima Bansos Covid-19, Begini Penjelasan Mensos Risma

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan untuk masyarakat utamanya kurang mampu. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sejak Januari 2021, Kemensos telah menyerahkan usulan data penerima bantuan sosial kepada Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Risam saat menjawab ada masyarakat yang tak lagi menerima bansos saat pandemi.
"Sejak Januari saya menyerahkan data itu ke daerah. Jadi usulan penerima bansos itu kita serahkan kepada daerah," ujar Risma, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di Sleman Cair
Advertisement
Risma menegaskan pihaknya tak lagi melakukan verifikasi data. Kemensos kata Risma, hanya melakukan pencocokan data Kemensos dengan data kependudukan.
"Jadi kami tidak melakukan verivali. Jadi kami hanya cek mencocokkan dengan data kependudukan, oke begitu cocok kita terima. Jadi sesuai dengan UU, kita kembalikan verivalidata ke daerah," ucap Risma.
"Jadi ini kenapa tidak menerima? Maka daerah lah yang berhak memberikan usulan kepada kami," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan jika ada data penerima yang dihapus bukan kewenangan Kemensos, melainkan usulan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Sasar 8,8 Juta Pekerja Dinilai Sangat Minim!
"Contohnya kemarin di lapangan, bu kenapa dihapus. Setelah kami cek, ternyata daerah yang menghapus, bukan kami. Jadi kami kembalikan sesuai amanat UU 13 tahun 2011 tentang fakir miskin," kata Risma.
Lebih lanjut, Risma mengatakan sejak dirinya menjadi Mensos kewenangan tersebut dikembalikan sesuai amanat Undang-undang 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
"Sejak saya jadi menteri maka usulan itu dari daerah. Ternyata ada penambahan jumlah kurang lebih 5,9 juta KK yang diusulkan baru oleh daerah untuk menerima bantuan," katanya.
"Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kemkeu untuk mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember," Risma menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement