Advertisement

Ada Warga Tak Terima Bansos Covid-19, Begini Penjelasan Mensos Risma

Newswire
Senin, 26 Juli 2021 - 21:47 WIB
Nina Atmasari
Ada Warga Tak Terima Bansos Covid-19, Begini Penjelasan Mensos Risma Menteri Sosial Tri Rismaharini. - Suara.com/Arry

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan untuk masyarakat utamanya kurang mampu. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sejak Januari 2021, Kemensos telah menyerahkan usulan data penerima bantuan sosial kepada Pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikan Risam saat menjawab ada masyarakat yang tak lagi menerima bansos saat pandemi.

"Sejak Januari saya menyerahkan data itu ke daerah. Jadi usulan penerima bansos itu kita serahkan kepada daerah," ujar Risma, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di Sleman Cair

Advertisement

Risma menegaskan pihaknya tak lagi melakukan verifikasi data. Kemensos kata Risma, hanya melakukan pencocokan data Kemensos dengan data kependudukan.

"Jadi kami tidak melakukan verivali. Jadi kami hanya cek mencocokkan dengan data kependudukan, oke begitu cocok kita terima. Jadi sesuai dengan UU, kita kembalikan verivalidata ke daerah," ucap Risma.

"Jadi ini kenapa tidak menerima? Maka daerah lah yang berhak memberikan usulan kepada kami," sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan jika ada data penerima yang dihapus bukan kewenangan Kemensos, melainkan usulan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Sasar 8,8 Juta Pekerja Dinilai Sangat Minim!

"Contohnya kemarin di lapangan, bu kenapa dihapus. Setelah kami cek, ternyata daerah yang menghapus, bukan kami. Jadi kami kembalikan sesuai amanat UU 13 tahun 2011 tentang fakir miskin," kata Risma.

Lebih lanjut, Risma mengatakan sejak dirinya menjadi Mensos kewenangan tersebut dikembalikan sesuai amanat Undang-undang 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Sejak saya jadi menteri maka usulan itu dari daerah. Ternyata ada penambahan jumlah kurang lebih 5,9 juta KK yang diusulkan baru oleh daerah untuk menerima bantuan," katanya.

"Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kemkeu untuk mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember," Risma menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Aksi Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Selasa 19 Maret 2024

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement