Bantuan Subsidi Upah Sasar 8,8 Juta Pekerja Dinilai Sangat Minim!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai jumlah calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) dengan target penerima 8,8 juta penerima masih sangat minim.
“Ini kita dukung. Ini bagus karena memberikan bantuan untuk pekerja formal. Walaupun kita melihat ini tentu masih sangat minim karena yang menerima cuma 8,8 juta penerima, dan yang menerima pun masih pekerja sektor formal yang perusahaannya mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Abra pada diskusi virtual, Senin (26/7/2021).
Advertisement
Dia mengatakan masih banyak pekerja sektor formal yang perusahaannya belum atau tidak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan perlu terbuka terkait dengan berapa banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagaimana nasib pekerja di perusahaan [itu]? Bagaimaan cara pemerintah mengintervensi untuk memberikan bantuan kepada mereka?” tuturnya.
Di sisi lain, Abra juga mengatakan pemerintah perlu memperhatikan nasib pekerja yang bukan di sektor formal atau pekerja informal. Meskipun, pemerintah telah mengucurkan berbagai bantuan untuk mereka yang berada di sektor informal melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Kartu Prakerja.
Selain itu, BSU yang kini tengah dibahas di level lintas Kementerian tersebut juga tidak disalurkan untuk semua pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di seluruh daerah, namun hanya yang berada di daerah level 4 saja dan khusus untuk sektor non-esensial.
“Ini saya pikir sosialisasinya juga harus lebih masif lagi, karena masih banyak pertanyaan dari masyarakat. Kemudian bagi masyarakat yang sudah di-PHK dan sudah tidak bekerja lagi bagaimana? Saya kira ini perlu, supaya tidak menciptakan ketimpangan bantuan lagi,” jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan tambahan senilai Rp10 triliun untuk bantuan subsidi upah (BSU) sehingga totalnya menjadi Rp8,8 triliun. Dari dana tersebut, sisanya Rp1,2 triliun diberikan kepada Program Kartu Prakerja.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, BSU ini diberikan kepada pekerja yang mendapatkan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk [PPKM] level 3 dan 4 diberikan bantuan dua kali Rp600 ribu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement