Advertisement
Ini 7 Kategori WNA yang Bisa Masuk Indonesia saat PPKM Level 4

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengeluarkan Peraturan Menkumham (Permenkumham) No.27/2021 yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2021.
Permenkumham ini menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dilarang untuk memasuki wilayah Indonesia, termasuk tenaga kerja asing (TKA) tidak diperbolehkan, meski sebelumnya TKA masih diizinkan dengan alasan proyek strategis nasional.
Advertisement
“Saya sudah koordinasi dengan Ibu Menteri Luar Negeri tentang hal ini. Jadi saya berharap kebijakan ini akan diterapkan dengan ketat dan bisa menangani pandemi ini dengan baik,” kata Yasonna Laoly dikutip dari Tempo.
Walapun begitu, Yasonna mengatakan bahwa masih ada beberapa WNA yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia, tetapi dengan prosedur yang sangat ketat, seperti harus menunjukan surat hasil tes RT-PCR dan harus menjalani karantina sesuai prosedur yang berlaku.
“WNA yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya,” kata Yasonna Laoly. Peraturan itu disampaikan saat berlaku PPKM Level 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement