Advertisement
Ini 7 Kategori WNA yang Bisa Masuk Indonesia saat PPKM Level 4
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengeluarkan Peraturan Menkumham (Permenkumham) No.27/2021 yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2021.
Permenkumham ini menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dilarang untuk memasuki wilayah Indonesia, termasuk tenaga kerja asing (TKA) tidak diperbolehkan, meski sebelumnya TKA masih diizinkan dengan alasan proyek strategis nasional.
Advertisement
“Saya sudah koordinasi dengan Ibu Menteri Luar Negeri tentang hal ini. Jadi saya berharap kebijakan ini akan diterapkan dengan ketat dan bisa menangani pandemi ini dengan baik,” kata Yasonna Laoly dikutip dari Tempo.
Walapun begitu, Yasonna mengatakan bahwa masih ada beberapa WNA yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia, tetapi dengan prosedur yang sangat ketat, seperti harus menunjukan surat hasil tes RT-PCR dan harus menjalani karantina sesuai prosedur yang berlaku.
“WNA yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya,” kata Yasonna Laoly. Peraturan itu disampaikan saat berlaku PPKM Level 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement