Advertisement
Per 16 Juli 2021, 52 Jaksa Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) memberikan penjelasan mengenai kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya. Mereka memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (9/3/2020). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, bahwa per 16 Juli 2021 ada 52 jaksa yang telah meninggal dunia akibat Covid-19.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung itu memerinci dari total 52 jaksa yang meninggal dunia tersebut, 14 di antaranya merupakan pegawai tata usaha dan 38 lainnya adalah personil Jaksa.
Advertisement
"Total ada 52 pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia dari paparan Covid-19," tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Dia berharap agar semua personel kejaksaan yang sampai saat ini masih berjuang melawan Covid-19 bisa lekas pulih dan beraktivitas normal kembali.
"Semoga lekas pulih dan beraktivitas normal lagi," katanya.
Baca juga: PPKM Level 4, Beberapa Pasar di Jogja Belum Buka
Burhanuddin juga mendoakan agar seluruh jaksa yang meninggal dunia akibat Covid-19 diterima seluruh amal dan ibadahnya serta diampuni dosa-dosanya.
"Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Lur! Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Jenazah Bos Jarum Akan Disemayamkan di Jakarta dan Kudus
Advertisement
Advertisement








