Advertisement
Polri Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 yang Diucapkan Hotman Paris
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah pandemi. Informasi kartel kremasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebutkan informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
"Sedang kami selidiki ya," kata Agus.
Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.
"Kalau ada korbanya ikut membantu [melaporkan] monggo silahkan," ujar Agus.
Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.
"Silakan [melapor], mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Sebut KPK Abaikan Jokowi dalam kasus TWK
Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah Covid-19, Selasa (20/7).
Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?
"Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman dikutip dari video Instagramnya.
Dalam videonya tersebut, Hotman juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.
"Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman.
Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman.
Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp2,8 juta untuk penguburan jenazah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement