Advertisement

Ekonom: Agar Perpanjangan PPKM Darurat Optimal, Karantina Semua Wilayah!

Akbar Evandio
Rabu, 21 Juli 2021 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ekonom: Agar Perpanjangan PPKM Darurat Optimal, Karantina Semua Wilayah! Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 dinilai tepat. Namun, perpanjangan PPKM Darurat tersebut akan diikuti dengan pembukaan ekonomi secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

Kepala Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan perpanjangan PPKM Darurat memberikan kesempatan untuk mengevaluasi kekurangan pada aturan sebelumnya.

Advertisement

Dia mengatakan sepanjang PPKM Darurat diperpanjang perlu ada tindakan tegas dari pemerintah merujuk kepada evaluasi kebijakan sebelumnya pada 3 Juli—20 Juli 2021.

“Agar lebih optimal [sepanjang perpanjangan] adalah karantina seluruh wilayah. Penerbangan dari luar/dalam negeri ditutup. Transportasi ditutup semuanya. Ditambah percepatan vaksin,” katanya, Selasa (20/7/2021).

Huda meyakini evaluasi itu bisa menyelamatkan kesehatan dengan secara bertahap turut menggerakkan ekonomi dari masyarakat terdampak dengan bantuan sosial.

Dia mengatakan, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ataupun peningkatan PPKM juga harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

Menurutnya, perlu ada penyesuaian besaran bantuan juga perlu dari Rp300.000 menjadi minimal sesuai Upah Minimum Regional (UMR) provinsi terendah atau minimal bantuan sebesar Rp1 juta.

Selain itu, dia mengatakan pekerja UMKM juga perlu diperhatikan dengan pemberian bantuan secara langsung, tetapi tidak menggunakan skema kartu Prakerja yang menurutnya tidak memiliki fungsi yang signifikan.

Dia meyakini semua masyarakat terdampak khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah harus diberikan bantuan secepatnya hingga PPKM Darurat yang diperpanjang ini resmi dilonggarkan.

“Saya juga setuju apabila PPKM Darurat diperpanjang ataupun ditingkatkan karena bagaimanapun pandemi harus diselesaikan terlebih dahulu. Perekonomian akan mengikuti ke hal yang positif setelah pandemi sudah tertangani," kata Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement