Advertisement
Mahfud Jelaskan Asal Ide Vaksin Berbayar yang Sekarang Sudah Dibatalkan Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa sejak awal vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan gratis. Hal itu dikatakannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
Dia pun menjelaskan mengenai ide awal vaksin berbayar yang belakangan telah dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement
"Presiden menetapkan, tidak ada vaksin berbayar, semua vaksinasi gratis untuk rakyat. Sejak awal kebijakannya begitu," tulis Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (17/7/2021).
Namun kemudian ide vaksin berbayar muncul akibat ledakan kasus Covid-19 varian Delta. Pemerintah pun berupaya menggencarkan vaksinasi, tetapi terkendala tenaga medis pemberi vaksin tidak cukup, sehingga membuat antrean.
Mahfud melanjutkan bahwa TNI, Polri, BIN pun akhirnya turun tangan melatih tenaga vaksin. Akan tetapi hal ini ternyata belum juga cukup untuk melayani masyarakat yang menginginkan vaksin Covid-19.
"Muncul ide dari swasta yang akan membelikan untuk karyawannya dan menyelenggarakan vaksinasi sendiri," kata Mahfud.
Dia menjelaskan idenya swasta akan memberikan vaksin dan melatih sumber daya manusia untuk memberikan vaksin agar industri dan sektor-sektor esensial dapat berkerja. Seluruh pelaksanaan ini tidak menggunakan APBN dan vaksin pemerintah.
"Tapi timbul reaksi penolakan yang keras. Menampung aspirasi itu, Presiden melarang program vaksinasi berbayar," jelas Mahfud.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk membatalkan vakin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Hal ini juga ditetapkan untuk memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat. "Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
- LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
- 62 Orang Tewas dan 50 Hilang Akibat Banjir di Kongo Timur
- Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
- TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Dilakukan Terukur
- Antisipasi lalu Lintas Disiapkan Antisipasi Macet di Jalur Puncak-Cipanas
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement