Advertisement

Antisipasi Lonjakan Kasus saat Musim Panas, Ini Strategi Korsel

Mediani Dyah Natalia
Kamis, 15 Juli 2021 - 19:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Antisipasi Lonjakan Kasus saat Musim Panas, Ini Strategi Korsel Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Jojon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah lokal yang menangani pandemi Covid-19 di Korea Selatan menyatakan destinasi wisata selama libur musim panas dapat menjadi sumber penyebaran virus Corona. Daerah yang dimaksud berkisar di Ibukota Korea Selatan, Seoul atau wilayah lain. 

Dilansir dari Yonhap News Agency pada Kamis (15/7/2021), kasus Covid-19 harian di negara ini mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 1.500 hingga hari ini. Diperkirakan virus ini telah menyebar di tiga perempat negara tersebut. 

Advertisement

Diperkirakan jumlah ini meningkat setelah warga setempat menjalani libur musim panas di pantai atau gunung-gunung. Pemerintah lokal pun tengah berupaya mengatur ulang ketentuan mengenai karantina mandiri. 

Dari 14 kota besar di Korea Selatan, 10 kota di antaranya, termasuk daerah tujuan wisata Busan, Gangwon dan Jeju meningkatkan aaturan jaga jarak pada level dua. Level ini adalah tiga tingkat tertinggi dalam sistem yang pemerintah tetapkan. 

Pada level dua, pertemuan privat untuk sembilan orang atau lebih dilarang. Saat malam hari hingga subuh, warga dilarang bepergian ke restoran, kafe atau fasilitas umum lain. Sedangkan di ibukota, pengetatan aturan mencapai level empat. 

Pemerintah Daerah Jeju juga dilaporkan untuk meningkatkan level jaga jarak saat libur musim panas, antara pertengahan Juli hingga Agustus. Di daerah tujuan wisata terpopuler di Korsel yaang dikunjungi lebih dari satu juta turis tiap bulan ini sejak April lalu sudah meningkatkan aturan jaga jarak pada level tiga untuk mengurangi potensi kenaikan kasus. 

Selama beberapa pekan terakhir, jumlah kasus positif harian di Pulau Jeju adalah 18.42. Angka ini menunjukkan jaga jarak yang diterapkan pada level tiga. Populasi di daerah ini berkisar 700.000 orang. Adapun level tiga akan ditetapkan jika penambahan kasus positif di daerah tersebut mencapai 13 besar. Di bawah level tiga, pertemuan privat untuk lima atau orang lebih dilarang, warga juga dilarang ke restoran atau kafe setelah jam 22.00 ke atas. 

Bahkan Pemerintah Daerah juga telah menutup 1.356 fasilitas hiburan di daerah tersebut, misalnya hiburan untuk orang dewasa. Sebab lokasi ini diprediksi menjadi penyebab 58 kasus positif pada bulan ini. Para perenang di fasilitas renang juga akan ditempel stiker untuk mengetahui suhu tubuh di 12 lokasi pantai, sedangkan para pengunjung yang ingin berganti baju atau ke minimarket diwajibkan memasukkan kode QR atau memberikan data saat masuk ke lokasi. 

Pemerintah Daerah Busan menerapkan aturan karatina di tujuh pantai publik. Makan dan minum dilarang di Pantai Busan dari jam 18.00-pagi. Penggunaan masker adalah keharusan, kecuali saat bermain di air. Petugas juga akan berpatroli untuk menegakkan aturan ini. 

Pemerintah Daerah Gangwon meminta seluruh pengunjung yang dicurigai memiliki gejala Covid-19 diminta untuk segera tes di stasiun kereta, terminal bus atau gerbang tol. Dalam waktu dekat, alat temporer akan dipasang di sembilan pantai mulai Kamis ini. 

Sebagai tambahan, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan untuk memecah kemacetan. Selain itu, pertemuan dilarang setelah jam 19.00. 

Di Gangneung, jaga jarak naik menjadi level tiga mulai Jumat (16/7/2021) malam. Dilaporkan rata-rata peningkatan jumlah kasus harian di kota ini mencapai 6,4. Pertemuan privat untuk lima orang atau lebih dilarang di pantai-pantai populer daerah ini. Restoran, fasilitas hiburan dll akan tutup setelah jam 22.00. 

Sedangkan di Chungcheong, daerah yang terkenal dengan pesona pegunungan juga meningkatkan level jaga karak dan aturan karantina, termasuk penggunana masker hingga pengecekan suhu tubuh untuk para turis. 

"Kami khawatir mengingat biasanya turis banyak dari ibukota, daerah di mana Covid-19 berkembang pesat. Meskipun kami tidak dapat menolak mereka untuk datang, kami tetap memita mereka mengikuti aturan karantina dan segera melapor jika mendapati gejala Covid-19." ujar seorang petugas di daerah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement