Nakhoda Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Petugas dari BPP Masjid Al Akbar Surabaya melakukan simulasi penyelenggaraan shalat Iduladha 1441 Hijriah, Selasa (28/07/2020). WHO menganjurkan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah Iduladha guna meminimalkan risiko penularan Covid-19./ANTARA/HO-Humas Al Akbar\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Iduladha 1442 tiba di masa pandemi Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat mengikuti surat edaran dari pemerintah terkait dangan petunjuk teknis dalam merayakan Hari Raya tersebut.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar mengatakan meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dalam menekan laju angka penularan Covid-19. Surat edaran ini semata-mata demi melindungi masyarakat dari risiko penularan.
"Marilah kita rayakan Hari Raya Iduladha ini dengan disiplin protokol kesehatan ketat. Hendaknya ibadah kita semua akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat," ujar Fuad, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Indonesia Jadi Episentrum Covid-19 di Asia, Bantuan Asing Mengalir
Dia menjelaskan sejumlah panduan itu meliputi larangan takbir yang mengundang massa di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun zona merah dan oranye, imbauan agar menggelar Salat Iduladha di rumah masing-masing, hingga tata cara penyembelihan hewan kurban.
Adapun, khusus untuk Salat Iduladha terutama di zona hijau di wilayah non PPKM Darurat diperbolehkan menggelar Salat Iduladha di masjid/mushala maupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kapasitas.
"Untuk daerah non-PPKM Darurat, kegiatan dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengerahkan sekitar 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk memonitoring penerapan Surat Edaran Menteri Agama No. 15/2021 perihal pelaksanaan Iduladha dan kurban di masa pandemi Covid-19.
#satgascovid19 #pakaimasker #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua #ingatpesanibu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Komjen Wahyu Hadiningrat resmi menjadi Wakapolri mendampingi Jenderal Suyudi Ario Seto. Simak profil dan rekam jejaknya.
Link live streaming Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026 tersedia di Vidio dan YouTube. Simak jadwal dan cara menontonnya.
Satoria Hotel Yogyakarta merayakan ulang tahun ke-9 dengan tema “Together We 9row” melalui berbagai kegiatan kesehatan, sosial, lingkungan, dan pengembangan dir
Komite MAN 2 Bantul menjelaskan soal Rp4,2 juta yang ramai di media sosial. Nominal disebut bukan tarif wajib bagi wali murid.
Capaian CKG Kulonprogo baru 119.172 dari 459.782 sasaran. Dinkes memperluas pemeriksaan hingga Kantor Pemkab Kulonprogo.