Advertisement
KPK Tak Mendukung Program Vaksin Berbayar karena Rawan Dikorupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendukung program vaksinasi gotong royong berbayar lantaran adanya potensi fraud atau korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Menteri BUMN Erick Thohir, kepala BPKP dan Jaksa Agung terkait vaksinasi mandiri berbayar.
Advertisement
"Saya hadir dalam rapat dan saya sampaikan pertimbangan, latar belakang, landasan hukum, rawan terjadi fraud, saran tindak lanjut," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Firli pun menyampaikan sejumlah poin terkait langkah-langkah strategis menyikapi potensi fraud, apabila vaksin mandiri dilaksanakan berbayar ke masyarakat serta vaksinasi selanjutnya.
"Saya tentu tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan. Saya ingin tidak ada korupsi," ucapnya.
Berikut enam poin saran tindak lanjut yang disampaikan Firli:
1). KPK memahami permasalahan implementasi vaksinasi saat ini sekaligus mendukung upaya percepatan vaksinasi.
2). Penjualan vaksin Gotong Royong ke individu melalui Kimia Farma - meskipun sudah dilengkapi dengan permenkes, menurut KPK berisiko tinggi - dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dll), efektifitas rendah - jangkauan Kimia Farma terbatas.
3). Perluasan penggunaan vaksin gotong royong ke individu ini direkomendasikan: hanya menggunakan vaksin gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin hibah baik bilateral maupun skema COVAX.
4). Pemerintah harus membuka transparansi data alokasi dan penggunaan vaksin GR (by name, by adrees dan badan usaha). Pelaksanaan hanya melalui lembaga/intitusi yang menjangkau kabupaten/kota. Misalnya: Rumah Sakit Swasta se Indonesia atau Kantor Pelayanan Pajak -mereka punya data base wajib pajak yang mampu secara ekonomis, atau lembaga lain selain retail seperti Kimia Farma. Perbaikan logistik vaksin untuk mencegah vaksin mendekati kadaluarsa dan distribusi lebih merata
5). Sesuai Perpres No 99/2020, menkes diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin Serta mekanisme Vaksinasi.
6). Perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan minitoring pelaksanaan Vaksin Gotong royong secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi Praktik praktif Fraud ( jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi).
7). Data menjadi kata kunci, utk itu kemenkes harus menyiapkan data calon peserta Vaksin gotong royong sebelum dilakukan Vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Luas Panen Padi Berkurang 1.500 Hektare, Dialihkan ke Palawija
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement