Advertisement
Mahasiswa Kembangkan CCTV Pendeteksi Pelanggar Prokes
Ilustrasi memantau CCTV. - Antara/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Mahasiswa Universitas Universitas Brawijaya mengembangkan kamera pengawas (CCTV) yang dikombinasi dengan kecerdasan buatan sebagai pendeteksi kedisiplinan warga menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Nasyruddin Hakim, salah satu tim pembuat CCTV itu mengatakan pembuatan CCTV tersebut berawal dari keresahan tim melihat banyaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat sementara kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam penggunaan masker masih kurang.
Advertisement
BACA JUGA : Belum Sebulan, Lebih dari 400 Jenazah Warga Sleman Dimakamkan dengan Prokes Covid-19
“Dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dipadukan teknologi CCTV, inovasi tersebut diyakini dapat membantu dalam penanganan kasus penyebaran Covid-19 dengan menangkap wajah dan plat nomor pengemudi sepeda motor yang melanggar protokol kesehatan,” katanya, Senin (12/7/2021).
Cara kerjanya, hasil foto plat nomor pelanggar tersebut dapat digunakan untuk melacak identitas pelanggar melalui data kepemilikan plat nomor. Setelah didapat identitas pelanggar, lalu data disinkronkan dengan data SIM untuk dicek alamat dari pengendara tersebut.
Proses selanjutnya dilakukan pemetaan alamat pada identitas yang didapat sebagai daerah yang berpotensi Covid-19 karena salah satu masyarakatnya tidak mematuhi protokol kesehatan saat di jalan.
Setelah dipetakan daerah yang berpotensi Covid-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif di daerah tersebut, seperti melakukan sosialisasi, atau bahkan memberi sanksi terhadap pelanggarnya.
"Solusi ini dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan tanpa menunggu data tingginya daerah yang terkena kasus Covid-19,” ucapnya.
BACA JUGA : Langgar Prokes, Pemilik Usaha di Kulonprogo Harus Siap Disita KTP dan Kursinya
Dengan memetakan persebaran daerah berpotensi terkena Covid-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif sebelum tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut seperti melakukan penyuluhan serta memberikan sanksi tegas khusus daerah tersebut
Pengembangan ini melibatkan Alfian Fitrayansyah mahasiswa fakultas teknik angkatan 2019, Affan Affandi (Fakultas Teknik, 2018), Akmal Adnan Attamami (FMIPA, 2018), Muchammad Nasyruddin Hakim (FT, 2018), dan Muhammad Lutfi Ardiansyah (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, 2018).
Setelah melalui berbagai seleksi berkas dan presentasi dihadapan juri, Smart Covid-19 yang pembuatannya dibawah bimbingan Raden Arief Setyawan berhasil mendapatkan Gold Medal Awards di ajang International Invention Competition For Young Moslem Scientists (IICYMS) 2021 yang diikuti oleh sekitar 157 tim dari 15 Negara. Selain itu mereka juga mendapat Special Awards dari Malaysia Innovation, Invention and Creativity Association (MIICA).
“Saya berharap dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat berdampak meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan dapat mencegah secara dini persebaran Covid-19,”kata Alfian. (K24).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
- Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
Advertisement
Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
- Merah Muda Fest di Yogyakarta, Gelorakan Semangat Sumpah Pemuda
- PSIM Jogja Kalahkan Persik 2-1, Otomatis Naik Peringkat
- UGM Kembangkan Booster Pakan untuk Tingkatkan Produksi Susu Sapi
- Absen Reuni, Ryu Jun Yeol Tetap Hadir di Proyek Spesial Reply 1988
- Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
- DPRD Magelang Tetapkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Strategis
Advertisement
Advertisement



