Advertisement
Mahasiswa Kembangkan CCTV Pendeteksi Pelanggar Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Mahasiswa Universitas Universitas Brawijaya mengembangkan kamera pengawas (CCTV) yang dikombinasi dengan kecerdasan buatan sebagai pendeteksi kedisiplinan warga menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Nasyruddin Hakim, salah satu tim pembuat CCTV itu mengatakan pembuatan CCTV tersebut berawal dari keresahan tim melihat banyaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat sementara kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam penggunaan masker masih kurang.
Advertisement
BACA JUGA : Belum Sebulan, Lebih dari 400 Jenazah Warga Sleman Dimakamkan dengan Prokes Covid-19
“Dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dipadukan teknologi CCTV, inovasi tersebut diyakini dapat membantu dalam penanganan kasus penyebaran Covid-19 dengan menangkap wajah dan plat nomor pengemudi sepeda motor yang melanggar protokol kesehatan,” katanya, Senin (12/7/2021).
Cara kerjanya, hasil foto plat nomor pelanggar tersebut dapat digunakan untuk melacak identitas pelanggar melalui data kepemilikan plat nomor. Setelah didapat identitas pelanggar, lalu data disinkronkan dengan data SIM untuk dicek alamat dari pengendara tersebut.
Proses selanjutnya dilakukan pemetaan alamat pada identitas yang didapat sebagai daerah yang berpotensi Covid-19 karena salah satu masyarakatnya tidak mematuhi protokol kesehatan saat di jalan.
Setelah dipetakan daerah yang berpotensi Covid-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif di daerah tersebut, seperti melakukan sosialisasi, atau bahkan memberi sanksi terhadap pelanggarnya.
"Solusi ini dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan tanpa menunggu data tingginya daerah yang terkena kasus Covid-19,” ucapnya.
BACA JUGA : Langgar Prokes, Pemilik Usaha di Kulonprogo Harus Siap Disita KTP dan Kursinya
Dengan memetakan persebaran daerah berpotensi terkena Covid-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif sebelum tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut seperti melakukan penyuluhan serta memberikan sanksi tegas khusus daerah tersebut
Pengembangan ini melibatkan Alfian Fitrayansyah mahasiswa fakultas teknik angkatan 2019, Affan Affandi (Fakultas Teknik, 2018), Akmal Adnan Attamami (FMIPA, 2018), Muchammad Nasyruddin Hakim (FT, 2018), dan Muhammad Lutfi Ardiansyah (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, 2018).
Setelah melalui berbagai seleksi berkas dan presentasi dihadapan juri, Smart Covid-19 yang pembuatannya dibawah bimbingan Raden Arief Setyawan berhasil mendapatkan Gold Medal Awards di ajang International Invention Competition For Young Moslem Scientists (IICYMS) 2021 yang diikuti oleh sekitar 157 tim dari 15 Negara. Selain itu mereka juga mendapat Special Awards dari Malaysia Innovation, Invention and Creativity Association (MIICA).
“Saya berharap dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat berdampak meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan dapat mencegah secara dini persebaran Covid-19,”kata Alfian. (K24).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement