Advertisement
Menko Luhut Pastikan Tak Ada Masyarakat Kelaparan Saat Pandemi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah daerah maupun aparat diminta untuk memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok.
Advertisement
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan bahwa Luhut telah meminta pemerintah daerah maupun aparat untuk memastikan hal tersebut.
“Menko Luhut, memberikan arahan kepada TNI atau Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan khususnya beras untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” katanya saat konferensi pers virtual, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Siap-Siap! Pelanggar Aturan WFH dan WFO di Sleman Bakal Ditindak
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah ingin melakukan penyaluran secara micro targeted tersasar dengan detail terutama dalam distribusi vaksin, obat, dan bantuan sosial (bansos). Khusus untuk masyarakat yang berada di kawasan pinggiran, penyaluran bantuan diharapkan dapat terlaksana dengan cepat.
“Rakyat indonesia tidak ada yang akan dibiarkan sampai tidak bisa makan,” tegas Dedy.
Dia menerangkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menyalurkan bansos beras melalui Perum Bulog. Kebijakan terbaru Kementerian Sosial adalah menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per penerima manfaat.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dedy memastikan Mensos Risma memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, pemutakhiran data harus dilakukan karena merupakan proses yang bersifat terus menerus dan dinamis dengan mempertimbangkan adanya warga yang berpindah alamat, meninggal atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.
Baca juga: Warga Terdampak PPKM Darurat di Borobudur Dapat Bantuan Beras
Mensos melibatkan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dalam proses pemutakhiran data tersebut.
“Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan partisipatif serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat,” ujarnya.
Kementerian Sosial setidaknya menyiapkan tiga jenis bansos. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Sejalan dengan arahan Presiden Joko beras sebesar 10 kg per penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Bulog yang tersebar di seluruh Tanah air," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Mulai Beroperasi 24 Jam, Mau Nyoba? Masih Gratis Loh!
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement