Advertisement
40.000 Dosis Vaksin Covid-19 Berbayar Ada di 6 Kota Ini
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Kimia Farma Diagnostika menyediakan 40.000 dosis vaksin individu berbayar untuk tahap pertama penyaluran di enam kota Jawa hingga Bali.
Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra mengatakan pihaknya membuka delapan titik penjualan vaksin COVID-19 melalui jaringan klinik perusahaan, yakni tiga di Jakarta, lalu Bandung, Solo, Semarang, Surabaya dan Bali.
Advertisement
"Masing-masing titik kami siapkan 5.000 dosis sambil melihat kesiapan animo maupun demand masyarakat,' kata Agus Chandra dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu (11/7/2021).
Berdasarkan aturan pemerintah, harga vaksin berbayar per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.
Setiap orang mendapatkan injeksi sebanyak dua kali, sehingga harga paket lengkap vaksin berbayar itu mencapai Rp879.140 per individu.
BACA JUGA: Pemerintah Hanya Akui Hasil Tes PCR dari 742 Laboratorium
Kimia Farma Diagnostika akan membuka akses bagi masyarakat yang ingin membeli vaksin impor jenis Sinopharm tersebut mulai Senin besok (12/7/2021).
Perusahaan yang merupakan cucu usaha PT Kimia Farma (Persero) ini adalah pelaksana kegiatan vaksinasi gotong royong individu untuk masyarakat umum yang tidak terdaftar di badan usaha maupun badan hukum.
Selain menyediakan vaksin di klinik, Kimia Farma Diagnostika juga akan memperluas jangkauan penyediaan vaksin berbayar mulai dari bandara hingga ke pusat-pusat perbelanjaan di berbagai kota besar usai pemerintah mencabut kebijakan PPKM Darurat.
"Vaksinasi ini opsional, tidak wajib, masyarakat bisa memilih karena tidak semua orang bisa terdaftar di badan usaha atau badan hukum," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
Advertisement
Advertisement



