Advertisement
Pemerintah Hanya Akui Hasil Tes PCR dari 742 Laboratorium

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
Berdasar laman resmi Kemkes dikunjungi di Jakarta, Minggu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus Corona penyebab COVID-19.
Advertisement
Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Menkes Budi.
BACA JUGA: Proyek Infrastruktur TIK Jalan Terus di Tengah Covid-19 Kian Mengganas
Daftar 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemkes itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.
Lab-lab pemeriksa tersebut antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar.
Selain itu, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua, Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Kemudian, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Mataram, Rumah Sakit Universitas Udayana Denpasar, Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar, Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak, Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung.
Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Universitas Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Universitas Andalas di Padang, Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta, Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta, Balai Laboratorium Kesehatan Lampung, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Murni Teguh di Medan.
Jenis Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 terdiri atas laboratorium klinik, laboratorium yang ada di dalam fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.
Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement