Advertisement
Pakar Usulkan Jokowi Ambil Alih Penanganan Covid-19!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil alih penanganan Covid-19.
Jika UU karantina wilayah diberlakukan, maka Presiden mengambil alih penanganan Covid-19. Presiden Jokowi dapat menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai leading sektor.
Advertisement
"Presiden mengambil alih penganan Covid-19 dengan memberlakukan UU karantina Wilayah dan menempatkan peran Kementerian Kesehatan pada leading sektor," ujarnya dalam diskusi virtual Narasi Institute bertopik Quo Vadis Tata Kelola Penanganna Covid-19, Jumat (9/7/2021).
BACA JUGA : Epidemiolog: Jokowi Seharusnya Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
Dia mengusulkan agar UU Karantina Wilayah diberlakukan 1 bulan dan masyarkat diberikan kebutuhan pangan pokok. Dengan begitu, mobilitas penduduk dapat dikendalikan.
Menurutnya, pemberlakukan karantina wilayah cukup satu bulan. Negara hadir memberikan kebutuhan pangan masyarakatnya sesuai dengan UU Karantina Wilayah.
"Bila RS kekurangan oksigen dan obat-obatan, maka Menkes harus yang bertanggun jawab," ungkapnya.
Dalam acara yang sama, Guru Besar Ekonomi IPB Prof Didin S Damanhuri meminta pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus menangani Covid-19.
Menurut Didin, pemerintah harus berani mengambil keputusan lembaga permanen yang independen ini seperti saat menangani bencana Tsunami Aceh.
BACA JUGA : Jokowi Minta Kepala Daerah Terjun Langsung Tinjau Kesiapan Tangani Covid
"Jangan kemudian bekerja kayak sambilan gitu. Yang terakhir tiga macam ini kayak sambilan. Nyambi Kepala BNPB, BUMN, Menko Marves," ujarnya.
Didin melihat hingga sejauh ini wewenang penanganan Covid-19 selalu berpindah tangan. Mulai dari di bawah kendali Kepala BNPB dan Satgas Covid-19, Menteri BUMN, hingga Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves).
Bukan itu saja, dia menlai sejauh ini penanganan pandemi di Indonesia tergolong buruk. Padahal situasi ancaman kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengerikan. Konsekuensinya, kata dia, harus ada keputusan yang menjawab realitas itu.
"Jadi, apabila untuk penanganan Covid-19, tidak ada salahnya tersentralisasi kembali. Misalnya kepala daerah jadi subordinasi yang dipimpin langsung oleh presiden," imbuhnya.
BACA JUGA : Rela Tangani Covid, Jokowi Berterima Kasih kepada Nakes dan Relawan
Didin juga meminta pemerintah mengesampingkan urusan lain yang tidak relevan dengan penanganan Covid-19, termasuk oligarki bisnis, Pemilu 2024, pembangungan infrastruktur, pemindahan Ibukota, dan sebagainya.
"Jangan lagi kepentingan yang politis. Ini bahaya sudah di depan mata. 5 bulan lalu kita tidak terbayang akan jadi yang tertinggi di dunia, kini kita tertinggi," Ujar Didin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Agius Mendominasi, Mario Suryo Aji Finis di P20 Moto2 Australia
- Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
- Raul Fernandez Raih Kemenangan Perdana MotoGP di Australia
- SEA Games 2025, Timnas Putri Indonesia Segrup dengan Thailand
- Kehadiran Satgas MBG Diklaim Perkuat Koordinasi Lintas OPD
- Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata
- Paes Berpeluang Jadi WNI Pertama di Play-off Major League Soccer
Advertisement
Advertisement