Advertisement
Pakar Usulkan Jokowi Ambil Alih Penanganan Covid-19!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil alih penanganan Covid-19.
Jika UU karantina wilayah diberlakukan, maka Presiden mengambil alih penanganan Covid-19. Presiden Jokowi dapat menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai leading sektor.
Advertisement
"Presiden mengambil alih penganan Covid-19 dengan memberlakukan UU karantina Wilayah dan menempatkan peran Kementerian Kesehatan pada leading sektor," ujarnya dalam diskusi virtual Narasi Institute bertopik Quo Vadis Tata Kelola Penanganna Covid-19, Jumat (9/7/2021).
BACA JUGA : Epidemiolog: Jokowi Seharusnya Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
Dia mengusulkan agar UU Karantina Wilayah diberlakukan 1 bulan dan masyarkat diberikan kebutuhan pangan pokok. Dengan begitu, mobilitas penduduk dapat dikendalikan.
Menurutnya, pemberlakukan karantina wilayah cukup satu bulan. Negara hadir memberikan kebutuhan pangan masyarakatnya sesuai dengan UU Karantina Wilayah.
"Bila RS kekurangan oksigen dan obat-obatan, maka Menkes harus yang bertanggun jawab," ungkapnya.
Dalam acara yang sama, Guru Besar Ekonomi IPB Prof Didin S Damanhuri meminta pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus menangani Covid-19.
Menurut Didin, pemerintah harus berani mengambil keputusan lembaga permanen yang independen ini seperti saat menangani bencana Tsunami Aceh.
BACA JUGA : Jokowi Minta Kepala Daerah Terjun Langsung Tinjau Kesiapan Tangani Covid
"Jangan kemudian bekerja kayak sambilan gitu. Yang terakhir tiga macam ini kayak sambilan. Nyambi Kepala BNPB, BUMN, Menko Marves," ujarnya.
Didin melihat hingga sejauh ini wewenang penanganan Covid-19 selalu berpindah tangan. Mulai dari di bawah kendali Kepala BNPB dan Satgas Covid-19, Menteri BUMN, hingga Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves).
Bukan itu saja, dia menlai sejauh ini penanganan pandemi di Indonesia tergolong buruk. Padahal situasi ancaman kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengerikan. Konsekuensinya, kata dia, harus ada keputusan yang menjawab realitas itu.
"Jadi, apabila untuk penanganan Covid-19, tidak ada salahnya tersentralisasi kembali. Misalnya kepala daerah jadi subordinasi yang dipimpin langsung oleh presiden," imbuhnya.
BACA JUGA : Rela Tangani Covid, Jokowi Berterima Kasih kepada Nakes dan Relawan
Didin juga meminta pemerintah mengesampingkan urusan lain yang tidak relevan dengan penanganan Covid-19, termasuk oligarki bisnis, Pemilu 2024, pembangungan infrastruktur, pemindahan Ibukota, dan sebagainya.
"Jangan lagi kepentingan yang politis. Ini bahaya sudah di depan mata. 5 bulan lalu kita tidak terbayang akan jadi yang tertinggi di dunia, kini kita tertinggi," Ujar Didin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (9/12/2023), Cek Wilayah Terdampak
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
- Gibran: Pencegahan Stunting Harus Diikuti oleh Pembenahan Lingkungan
- Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
- TNI Terjunkan 22.893 Personel Amankan Libur Nataru 2023
Advertisement
Advertisement