Update Rekapitulasi Suara Per Pukul 15.00 WIB, Prabowo-Gibran Raup 58,62% Anies-Imin 25,08%
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di enam provinsi Jawa-Bali. Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah tegas Pemerintah tersebut.
Langkah itu dinilai penting sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Namun, Wakil Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan kebijakan PPKM Darurat.
Dia menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM Darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.
Baca juga: PPKM Darurat, Cek Syarat Perjalanan di Luar Jawa dan Bali via Pesawat
“Karena itu selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco, seperti dilansir laman resmi DPR, Minggu (4/7/2021).
Legislator asal daerah pemilihan Banten III itu mengatakan langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan langkah antisipasi bertambahnya varian Covid-19 yang masuk Indonesia.
Dasco itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian Covid-19 dari luar negeri.
Baca juga: Profil Harmoko, Mantan Menteri Penerangan Era Soeharto Pencetus Kelompencapir
Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan seluruh WNA yang masuk ke Indonesia terhitung sejak 6 Juli 2021 dapat menunjukkan kartu atau bukti vaksin dan hasil PCR negatif Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarvest) Luhut B. Pandjaitan. Pengecualian sertifikat vaksin, lanjutnya, diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.
Sementara bagi WNI yang akan masuk ke Indonesia tetapi belum mengantongi kartu vaksin, harus terlebih dahulu menunjukkan PCR negatif Covid-19 sebelum kedatangan. Selanjutnya setelah karantina dan kembali negatif melalui PCR akan langsung diberikan vaksin Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa konfirmasi batal berangkat haji 2026 bersama keluarga. Tegaskan bukan karena perintah Presiden Prabowo.
Timnas Kongo batalkan TC di Kinshasa jelang Piala Dunia 2026 akibat wabah virus Ebola jenis Bundibugyo. Skuad Desabre langsung dialihkan ke Eropa.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Tiga proyektor SD Negeri 1 Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul hilang dicuri. Polisi masih selidiki kasus dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.