Advertisement
Jakarta Terancam Kolaps Jika Kasus Aktif Covid-19 Mencapai 100.000
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui monitor CCTV meninjau kondisi terkini di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/6/2021) malam./Antara - Dokumentasi Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota bakal kewalahan apabila kasus aktif Covid-19 terus meningkat.
Bila tidak ada pengetatan segera, 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 6-10 Juli 2021.
Advertisement
Anies mengatakan kasus aktif infeksi virus Corona di Jakarta trennya terus meledak dalam beberapa pekan terakhir. Pada 16 Juni 2021 kasus aktif Covid-19 di Jakarta masih berada pada 12.000 kasus.
Berselang satu hari, kasus itu bahkan meledak hingga dua kali lipa menjadi 22.000 kasus aktif. Sepekan setelahnya pada 24 Juni 2021 kasus aktif Covid-19 di Jakarta meningkat menjadi 40.647 kasus.
Anies memaparkan, pada 19 Juni kasus aktif Covid-19 sebesar 27.112 kasus dan pada 8 hari kemudian pada 27 Juni meningkat menjadi 57.297 kasus aktif.
"Ini semua menggambarkan bahwa setiap 8 hari kasus meningkat sebanyak dua kali lipat," ujar Anies dalam konferensi virtual, Jumat malam (2/7/2021).
Adapun, pada 2 Juli 2021 kasus aktif Covid telah melonjak sangat tajam menjadi 78.631 dari total kasus positif sebanyak 560.408 atau sebesar 14 persen.
Kasus aktif pada saat ini telah mencapai 230 persen lebih besar dibandingkan dengan puncak gelombang pertama pada awal Februari 2021 dan masih menunjukkan tren kenaikan dengan cepat.
Dengan demikian, Anies mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya dari seluruh kasus aktif yang ditangani, sebanyak 40 persen di antaranya membutuhkan perawatan oleh tenaga kesehatan.
"Jadi, kalau sampai ada 100.000 kasus, berarti kita akan membutuhkan perawatan untuk 40.000 orang. Ini jumlah yang fantastis," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Rilis Update Keamanan untuk iPhone 6s hingga iPhone X
- F4 Gelar Konser Reuni di Indonesia Arena Jakarta 30 Mei 2026
- Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT, Ini Pesan KPK ke Masyarakat
- WhatsApp Hadirkan Akun Anak Usia 9-12 Tahun, Orang Tua Bisa Kendalikan
- Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
- Messi Gagal Cetak Gol ke-900, Inter Miami Ditahan Nashville
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement









