Advertisement
Banyak UMKM Terancam Gulung Tikar akibat PPKM Darurat
Ilustrasi Warteg. - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PPKM Mikro Darurat dinilai mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sepanjang 2020, saat pemerintah melakukan pengetatan mobilitas, setidaknya 30 juta unit UMKM berhenti beroperasi permanen maupun sementara.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyebutkan pengetatan aktivitas pada 2020 setidaknya telah membuat hampir separuh UMKM terimbas. Dari total 64,7 juta unit usaha yang beroperasi pada 2019, dia menyebutkan tersisa sekitar 34 juta unit pada akhir 2020.
Advertisement
Data ini juga sempat dikutip Kadin Indonesia dan merujuk pada survei oleh Bank Pembangunan Asia (ADB). “UMKM ini sebenarnya sedang berusaha bangkit, dengan kebijakan ini omzet bisa turun drastis dan pekerja yang dirumahkan bisa bertambah,” kata Ikhsan, Rabu (30/6/2021).
Dampak ini juga tak bisa dihindari oleh bisnis restoran dan rumah makan berskala UMKM. Laporan Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa sekitar 60 persen UMKM bergerak di bidang pangan.
Sekalipun metode penjualan lewat kanal daring telah diadopsi, Ikhsan mengatakan pelaku usaha tetap akan kesulitan mempertahankan bisnis dalam jangka panjang.
“Bagaimanapun penjualan lewat metode take away dan online tidak bisa menggantikan dine-in. Selain itu tidak semua jenis produk bisa dipasarkan secara daring,” tambahnya.
Demi mencegah tekanan ekonomi yang makin buruk, Ikhsan menyarankan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam implementasi kebijakan. Dia menyebutkan pembatasan yang berlaku acap kali hanya sebatas pengumuman tanpa diiringi dengan penegakan aturan di lapangan.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan penyaluran dana BLT UMKM berpotensi mengalami keterlambatan akibat adanya kebijakan pengetatan PPKM mikro.
“Tentu saja kita tidak bisa memungkiri bahwa pembatasan PPKM ini intinya memang menjaga jarak, mengurangi kerumunan, yang pada dasarnya tentu saja memengaruhi kelancaran penyaluran bantuan," ujar Eddy dalam dialog virtual Update Penyerapan Dana PEN Kuartal II, Rabu (30/6/2021).
Eddy menuturkan pembatasan sosial berpotensi mempersulit proses pendataan calon penerima dan proses pencairan dana oleh perbankan. Hal ini setidaknya terlihat dari adanya laporan soal terhambatnya penyaluran BLT UMKM di beberapa kota yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan, di antaranya adalah Kudus, Semarang, Demak, dan Jepara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Survei Pew: TikTok Jadi Sumber Berita Utama Generasi Z
- Hyundai Ioniq 3 Siap Meluncur, Jadi Mobil Listrik Termurah
- Wisata Gunungkidul Batal Gelar Kembang Api
- Musim Dingin Ekstrem Gaza Tewaskan 15 Orang, Tiga Bayi
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Kamera AI di Yunani Deteksi 1.000 Pelanggaran dalam 4 Hari
- Kloning Suara hingga Chatbot, Ekstremis Gunakan AI Sebar Ideologi
Advertisement
Advertisement



