Advertisement
Pusat: Kebijakan PPKM di RI Mirip Pengetatan di India

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali yang akan dimulai 3-20 Juli 2021. PPKM di Indonesia diklaim mirip dengan Kebijakan Containment (pengetatan) di India.
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis-jaringan Harianjogja.com, aturan terkait pelaksanaan PPKM Darurat diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dengan judul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Advertisement
Kementerian yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan tersebut mengatakan kebijakan Containment atau pengetatan di India mirip dengan PPKM di Indonesia. Namun, pemerintah India menerapkan pada wilayah geografis yang lebih besar dengan kebijakan yang lebih ketat.
Lebih lanjut, Kementerian Maritim dan Investasi mengungkapkan India melakukan kebijakan penanganan Covid-19 yang lebih ketat sejak mengalami lonjakan akibat varian Delta sejak 25 April 2021. Akibat kebijakan tersebut, kasus di India saat ini menurun sampai dengan 733 persen atau 60 hari sejak kebijakan tersebut diambil.
Dokumen tersebut menyebutkan India menolak melakukan lockdown secara nasional, dan lebih melakukannya secara wilayah per wilayah, seperti pada level provinsi, kota, distrik, atau bagian dari kota/distrik yang jumlah kasusnya memenuhi kriteria positivity rate lebih dari 10 persen atau tingkat BOR Rumah Sakit lebih dari 60 persen untuk ICU atau yang membutuhkan oksigen.
"Esensinya, kebijakan tersebut mirip dengan PPKM yang dilakukan pengetatan lebih tinggi dan pada skala geografis lebih besar," tulis dokumen tersebut.
Kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah India untuk menekan laju penularan Covid-19, antara lain:
1. Jam malam untuk kegiatan yang non essential.
2. Penutupan pusat keramaian seperti Bioskop, Restoran, Mall, Pusat kegiatan olahraga, dan keagamaan.
3. Public transport dijalankan dengan kapasitas 50 persen.
4. Pembatasan work from office (WFO).
Selain itu, dokumen tersebut juga mengungkapkan pemerintah Malaysia menerapkan nationwide lockdown sejak 28 Mei dan masih berlaku sampai sekarang. Lockdown akan tetap diberlakukan sampai penambahan kasus kurang dari 4000 kasus per hari.
"India dan Malaysia menerapkan containment/lockdown setelah jumlah kasus meningkat signifikan dan kapasitas rumah sakit hampir kolaps," tulis Kementerian Maritim dan Investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement