Advertisement
Semua Kabupaten/Kota di DIY Zona Merah Covid, Kecuali Kulonprogo
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Covid-19 merilis 29 kabupaten/kota di Indonesia masuk zona berisiko tinggi Covid-19.
Berdasarkan rilis Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Selasa, (29/6/2021) BNPB menetapkan zonasi risiko Covid-19 terbaru yang diambil dari data mingguan per tanggal 20 Juni 2021.
Advertisement
Ada 29 Kabupaten/Kota berada di zona merah dan berisiko sangat tinggi. Zona merah ini tersebar di 11 provinsi di Indonesia.
29 Kabupaten/Kota tersebut yakni Tangerang, Kota Tangerang, Ponorogo, Ngawi, Bangkalan, Kota Jogja, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Jepara, Semarang, Pati, Tegal, Wonogiri, Kudus, Kota Semarang dan Kendal.
Selanjutnya yakni Kota Bandung, Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bintan, Kota Tanjungpinang, Kota Metro, Kota Palembang, Kota Bukittinggi, dan Kota Medan.
Baca juga: Dampak Klaster Hajatan di Srigading Bantul, Aktivitas Ratusan Warga Dibatasi
Dibandingkan dengan zonasi risiko pada sebelumnya yakni 13 Juni 2021 terdapat sejumlah perubahan seperti terjadi penurunan jumlah kab/kota di zona oranye dari 339 menjadi 293.
Dilanjut dengan jumlah di zona kuning yang mengalami peningkatan dari 121 menjadi 166 Kab/Kota. Ada pula peningkatan jumlah di zona hijau dari 25 menjadi 26 kab/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 17 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Ke Parangtritis Naik KSPN, Tarif Rp12.000 Rabu Hari Ini
- Dalam Sujudku, Diangkat dari Kisah Nyata Ujian Suami Istri LDM
Advertisement
Advertisement





