Advertisement
Korea Masukkan Indonesia dalam Daftar Pelancong Wajib Karantina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan menambahkan daftar negara-negara asal pendatang yang harus melakukan karantina mandiri, walaupun telah mendapatkan vaksinasi.
Menurut laporan KBS World, Pusat Penanggulangan Bencana dan Keamanan Korea Selatan pada Selasa (29/6/2021) telah menetapkan India, Indonesia, Pakistan, dan Filipina sebagai negara yang dikecualikan dari pembebasan kewajiban karantina mandiri bagi orang yang telah menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri.
Advertisement
Sejalan dengan langkah itu, pendatang dari negara-negara tersebut tidak diperkenankan mengajukan surat pembebasan kewajiban karantina, dan diwajibkan menjalani karantina mandiri di Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan akan memberikan surat pembebasan kewajiban karantina bagi orang yang telah menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri mulai 1 Juli mendatang, jika mereka mengunjungi Korea Selatan untuk tujuan bisnis, kemanusiaan, dan beberapa tujuan lainnya.
Namun, pemerintah memutuskan untuk terus menambahkan negara-negara yang dikecualikan dari kebijakan tersebut untuk mencegah peneybaran varian virus Covid-19.
Saat ini, pemerintah Korea Selatan telah memasukkan 17 negara ke dalam daftar negara yang dikecualikan dari pembebasan kewajiban karantina mandiri, diantaranya termasuk Afrika Selatan, Malawi, Mozambique, Tanzania, Bangladesh, Brasil, Paraguai, Chili, Urguai, Argentina, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement