Advertisement
Disebut King of Lip Service oleh BEM UI, Begini Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Melayu Deli saat mengikuti prosesi pemberian gelar adat Melayu Deli, di Istana Maimun, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/10/2018). Kesultanan Deli memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo "Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri". - ANTARA/Irsan Mulyadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku tidak masalah dengan kritik yang disampaikan mahasiswa soal the king of lip service. Namun, Jokowi mengingatkan soal tata krama.
Menurutnya, kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonessia (BEM UI) bagian dari ekspresi. Indonesia juga menganut sistem demokrasi, sehingga kritik tetap diperbolehkan.
Advertisement
Jokowi juga meminta Rektorat kampus kuning tidak menghalangi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.
“Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memilki budaya kesopan santunan. Saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat,” katanya melalui kanal Youtube Setpres, Selasa (29/6/2021).
Lebih lanjut kata dia, semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah juga berencana menerapkan pengetatan seiring peningkatan kasus di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Selter SKB Sewon untuk Pasien Covid-19 Mulai Beroperasi
Sebelumnya, akun @BEMUI_Official secara blakblakan menyebut Jokowi sebagai the king of lip service. Presiden tulis akun itu dinilai kerap kali mengobral janji akan tetapi sering tidak selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan.
“Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya,” tulis akun tersebut, Sabtu (26/6/2021).
BEM UI juga mengunggah sejumlah brosur berisi tangkapan layar berbagai kutipan ucapan Presiden. Salah satunya Jokowi mempersilakan masyarakat membawa Omnibus Law ke MK bila tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar majelis hakim MK mengeluarkan putusan untuk menerima keterangan Presiden secara keseluruhan, hingga menolak permohonan pengujian formil UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Adapula pernyataan Jokowi yang berencana memperkuat KPK dengan menambah jumlah penyidik. Akan tetapi, komisi antirasuah baru-baru ini menonaktifkan 75 pegawai lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan.
BEM juga meminta Jokowi untuk berhenti membual. “Stop membual, rakyat sudah mual,” tulis salah satu unggahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Galang Donasi Rp465 Juta bagi Korban Bencana Sumatera
- Menteri Nusron Tegaskan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis 24 Desember Ini
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gua Pindul dan Pantai Gunungkidul Naik
- Libur Natal 2025, Kunjungan Kopi Klotok di Sleman Naik 20 Persen
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 24 Desember 2025
- Menteri ATR/BPN Gandeng KPK Cegah Korupsi Layanan Pertanahan
Advertisement
Advertisement




