Advertisement

Disebut King of Lip Service oleh BEM UI, Begini Tanggapan Jokowi

Rayful Mudassir
Selasa, 29 Juni 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Disebut King of Lip Service oleh BEM UI, Begini Tanggapan Jokowi Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Melayu Deli saat mengikuti prosesi pemberian gelar adat Melayu Deli, di Istana Maimun, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/10/2018). Kesultanan Deli memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo "Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri". - ANTARA/Irsan Mulyadi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku tidak masalah dengan kritik yang disampaikan mahasiswa soal the king of lip service. Namun, Jokowi mengingatkan soal tata krama.

Menurutnya, kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonessia (BEM UI) bagian dari ekspresi. Indonesia juga menganut sistem demokrasi, sehingga kritik tetap diperbolehkan.

Advertisement

Jokowi juga meminta Rektorat kampus kuning tidak menghalangi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

“Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memilki budaya kesopan santunan. Saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat,” katanya melalui kanal Youtube Setpres, Selasa (29/6/2021).

Lebih lanjut kata dia, semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah juga berencana menerapkan pengetatan seiring peningkatan kasus di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Selter SKB Sewon untuk Pasien Covid-19 Mulai Beroperasi

Sebelumnya, akun @BEMUI_Official secara blakblakan menyebut Jokowi sebagai the king of lip service. Presiden tulis akun itu dinilai kerap kali mengobral janji akan tetapi sering tidak selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan.

“Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya,” tulis akun tersebut, Sabtu (26/6/2021).

BEM UI juga mengunggah sejumlah brosur berisi tangkapan layar berbagai kutipan ucapan Presiden. Salah satunya Jokowi mempersilakan masyarakat membawa Omnibus Law ke MK bila tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar majelis hakim MK mengeluarkan putusan untuk menerima keterangan Presiden secara keseluruhan, hingga menolak permohonan pengujian formil UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Adapula pernyataan Jokowi yang berencana memperkuat KPK dengan menambah jumlah penyidik. Akan tetapi, komisi antirasuah baru-baru ini menonaktifkan 75 pegawai lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan.

BEM juga meminta Jokowi untuk berhenti membual. “Stop membual, rakyat sudah mual,” tulis salah satu unggahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement