Advertisement
Disebut King of Lip Service oleh BEM UI, Begini Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Melayu Deli saat mengikuti prosesi pemberian gelar adat Melayu Deli, di Istana Maimun, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/10/2018). Kesultanan Deli memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo "Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri". - ANTARA/Irsan Mulyadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku tidak masalah dengan kritik yang disampaikan mahasiswa soal the king of lip service. Namun, Jokowi mengingatkan soal tata krama.
Menurutnya, kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonessia (BEM UI) bagian dari ekspresi. Indonesia juga menganut sistem demokrasi, sehingga kritik tetap diperbolehkan.
Advertisement
Jokowi juga meminta Rektorat kampus kuning tidak menghalangi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.
“Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memilki budaya kesopan santunan. Saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat,” katanya melalui kanal Youtube Setpres, Selasa (29/6/2021).
Lebih lanjut kata dia, semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah juga berencana menerapkan pengetatan seiring peningkatan kasus di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Selter SKB Sewon untuk Pasien Covid-19 Mulai Beroperasi
Sebelumnya, akun @BEMUI_Official secara blakblakan menyebut Jokowi sebagai the king of lip service. Presiden tulis akun itu dinilai kerap kali mengobral janji akan tetapi sering tidak selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan.
“Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya,” tulis akun tersebut, Sabtu (26/6/2021).
BEM UI juga mengunggah sejumlah brosur berisi tangkapan layar berbagai kutipan ucapan Presiden. Salah satunya Jokowi mempersilakan masyarakat membawa Omnibus Law ke MK bila tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar majelis hakim MK mengeluarkan putusan untuk menerima keterangan Presiden secara keseluruhan, hingga menolak permohonan pengujian formil UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Adapula pernyataan Jokowi yang berencana memperkuat KPK dengan menambah jumlah penyidik. Akan tetapi, komisi antirasuah baru-baru ini menonaktifkan 75 pegawai lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan.
BEM juga meminta Jokowi untuk berhenti membual. “Stop membual, rakyat sudah mual,” tulis salah satu unggahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
Advertisement
Advertisement







