Advertisement
Oxford Lakukan Uji Klinis Ivermectin Terbesar untuk Pengobatan Covid-19
Obat cacing ivermectine. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Universitas Oxford telah meluncurkan uji klinis untuk menguji apakah Ivermectin bisa dipakai mengobati Covid-19.
Ini disebutkan sebagai uji klinis terhadap ivermectin terbesar di dunia yang pernah dilakukan.
Seperti yang telah diketahui, Ivermectin biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit, termasuk onchocerciasis atau 'river blindness' dari cacing nematoda Onchocerca volvulus.
Tetapi penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid masih kontroversial, dan European Medicines Agency (EMA) menyarankan untuk tidak menggunakannya di luar uji klinis acak.
Meskipun dipromosikan sebagai obat untuk Covid di beberapa negara, seperti Brasil dan Indonesia, sebagian besar studi ilmiah tentang efektivitasnya melibatkan eksperimen yang tidak terkontrol dengan baik atau sejumlah kecil peserta. Ada sedikit bukti bahwa obat itu pasti bekerja.
Melansir Forbes, Senin (28/6/2021) penelitian telah menunjukkan bahwa Ivermectin dapat membunuh virus corona SARS-CoV-2 dalam sel yang tumbuh di laboratorium dan pada tikus hidup (tetapi hanya pada dosis tinggi yang dapat menjadi racun bagi manusia), sementara studi observasional terhadap orang yang sudah menggunakan obat menunjukkan kemungkinan efektif untuk Covid, tetapi penelitian tersebut tidak mengontrol faktor pembaur seperti ketika orang sengaja memilih obat, yang mengarah ke masalah seperti efek plasebo.
Percobaan skala besar Oxford akan melibatkan pemberian Ivermectin kepada orang tua dan orang dewasa dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya. Dengan membandingkan peserta tersebut dengan pasien yang menerima perawatan standar dari National Health Service (NHS) Inggris, penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan apakah obat tersebut membantu orang keluar dari rumah sakit.
Seperti obat terkenal lainnya, termasuk hydroxychloroquine dan Remdesivir, orang saat ini menggunakan Ivermectin untuk tujuan yang tidak ditentukan pada label obat. Penggunaan di luar label seperti itu adalah pemborosan uang jika obatnya tidak efektif, dan berpotensi berbahaya jika seseorang menggunakan obat itu alih-alih obat yang telah terbukti berhasil.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Rekor, Transaksi Harian SPKLU PLN Tembus 18.088 Selama Lebaran 2026
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
Advertisement
Advertisement







