Advertisement
Orang Gangguan Jiwa Lebih Cepat Sembuh dari Covid daripada Orang Kebanyakan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cepat sembuh jika terinfeksi virua Corona penyebab Covid-19. Faktor psikologis, yakni merasa tanpa beban dinilai mendorong para ODGJ cepat pulih.
Sebanyak 20 ODGJ di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo, Kota Semarang, positif Covid-19.
Advertisement
Hal itu disampaikan Direktur Utama RSJ Amino Gondohutomo Alex Jusran. Menurut Alex, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil tracing terhadap sejumlah pasien.
"Total ada sekitar 20 ODGJ yang positif Covid," katanya, Jumat (25/6/2021).
Sebelumnya, ODJG yang terkena Covid-19 hanya tujuh. Namun, saat tracing jumlah yang positif menjadi 20 ODGJ.
"Kejadiannya sudah sekitar dua minggu lalu," ungkapnya.
Mereka yang positif, lanjutnya, memiliki kategori ringan, sedang dan berat. ODGJ yang terinfeksi Corona langsung menjalani isolasi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Muhammad Abdul Hakam mengatakan tingkat kesembuhan Covid pada ODGJ lebih cepat dibandingkan orang pada umumnya. Hal itu dipengaruhi kondisi psikologi ODGJ yang cenderung tidak punya beban.
"Mereka cepat sembuh dari Corona karena tidak punya beban. ODGJ kan rileks, enggak ada beban. Kalau dia terpapar pasti cepat sembuh. Dia enggak ada stresnya sama sekali," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
Advertisement
Pemilihan Lurah Natah Gunungkidul Digelar Februari, Bujet Rp20 Juta
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- X Batasi Grok demi Lindungi Pengguna dari Gambar AI Seksual
- Banjir Rendam 62 Sekolah di Kudus, Siswa Belajar Daring
- Pengadilan Jakarta Selatan Vonis Laras Faizati 6 Bulan Percobaan
- Prabowo Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun
- Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
- PDAB Tirtatama DIY Targetkan Layanan Air Minum 24 Jam
- DPR Siapkan Rapat Dengar Pendapat Soal Child Grooming
Advertisement
Advertisement



