Advertisement

Di Jakarta, Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Langsung ke Faskes

Nyoman Ary Wahyudi
Kamis, 10 Juni 2021 - 14:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Di Jakarta, Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Langsung ke Faskes Ilustrasi petugas kesehatan mempersiapkan vaksin Covid-19. - Antara

Advertisement

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memulai vaksinasi Covid-19 tahap ketiga. Vaksinasi kali ini menyasar warga yang berusia di atas 18 tahun.

Kali ini, sasaran vaksinasi tidak dibatasi berdasar pada kelompok atau golongan melainkan bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat yang bermukim dan bekerja di Ibu Kota.

Advertisement

“Baik yang tinggal dan memang bekerja di Jakarta bisa divaksin hanya cukup berusia 18 tahun ke atas. Artinya tidak ada lagi tahapan pekerja pelayan publik, batasan sudah tidak ada,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktaviani saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Dwi menerangkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah layanan fasilitas untuk vaksinasi Covid-19 di puskesmas, sentra vaksin dan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

“Bisa datang langsung karena hampir semua tempat yang selama ini memberikan layanan vaksinasi sebelumnya sesuai kebijakan pada tahapan sekarang sudah tidak ada tetapi pelayanan vaksinasi tetap jalan,” ujarnya.

Baca juga: Cek Data Terbaru Covid-19 di Gunungkidul per 9 Juni 2021

Kementerian Kesehatan telah menyetujui pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga di Provinsi DKI Jakarta dengan sasaran penduduk usia 18 tahun ke atas. Persetujuan itu menyusul tren peningkatan kasus harian dan kematian pasien Covid-19 di Ibu Kota sepekan terakhir.

Persetujuan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.04/II/1496/2021 tanggal 7 Juni 2021.

Surat itu dikeluarkan sebagai tindaklanjut surat dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor: 6209/-1772 tanggal 5 Juni 2021 tentang Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3 di Provinsi DKI Jakarta.

“Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas, dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan,” tulis Plt Dirjen P2P Kemenkes Maxi rein Rondonuwu dalam surat tersebut seperti dikutip Rabu (9/6/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement