Advertisement
Di Jakarta, Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Langsung ke Faskes

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memulai vaksinasi Covid-19 tahap ketiga. Vaksinasi kali ini menyasar warga yang berusia di atas 18 tahun.
Kali ini, sasaran vaksinasi tidak dibatasi berdasar pada kelompok atau golongan melainkan bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat yang bermukim dan bekerja di Ibu Kota.
Advertisement
“Baik yang tinggal dan memang bekerja di Jakarta bisa divaksin hanya cukup berusia 18 tahun ke atas. Artinya tidak ada lagi tahapan pekerja pelayan publik, batasan sudah tidak ada,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktaviani saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Dwi menerangkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah layanan fasilitas untuk vaksinasi Covid-19 di puskesmas, sentra vaksin dan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
“Bisa datang langsung karena hampir semua tempat yang selama ini memberikan layanan vaksinasi sebelumnya sesuai kebijakan pada tahapan sekarang sudah tidak ada tetapi pelayanan vaksinasi tetap jalan,” ujarnya.
Baca juga: Cek Data Terbaru Covid-19 di Gunungkidul per 9 Juni 2021
Kementerian Kesehatan telah menyetujui pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga di Provinsi DKI Jakarta dengan sasaran penduduk usia 18 tahun ke atas. Persetujuan itu menyusul tren peningkatan kasus harian dan kematian pasien Covid-19 di Ibu Kota sepekan terakhir.
Persetujuan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.04/II/1496/2021 tanggal 7 Juni 2021.
Surat itu dikeluarkan sebagai tindaklanjut surat dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor: 6209/-1772 tanggal 5 Juni 2021 tentang Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3 di Provinsi DKI Jakarta.
“Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas, dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan,” tulis Plt Dirjen P2P Kemenkes Maxi rein Rondonuwu dalam surat tersebut seperti dikutip Rabu (9/6/2021).
Warga berusia 18 tahun atau lebih yang ber-KTP/domisili/bekerja di DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19.
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) June 9, 2021
Yuk, sukseskan bersama program vaksinasi COVID-19! #JakartaTanggapCorona #VaksinasiCovid19 #jagajakarta #kotakolaborasi #dinkesdki #jakartabangkit pic.twitter.com/UYHAroSr6V
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Bentuk Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggarannya
- Masa Aksi di Gedung DPR RI Ditembaki Meriam Air
- Prabowo Angkat Suharto Jadi Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial
- Kemenag Buka Seleksi Pengurus Baznas 2025-2030, Ini Tahapannya
- KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Beri Amnesti untuk Noel Ebenezer
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Siapkan Rp384 Miliar untuk Bantuan Warga Gaza
- Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata
- Zulhas Sebut Prabowo Satu-satunya Presiden Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
- Dimintai Komentar OTT Wamen, Bahlil Pilih Bungkam
- Pabrik Timbal GRS di Serang Ditutup Karena Kerap Langgar dan Cemari Lingkungan
- 1 Rabiul Awal 1477 H Jatuh pada Senin 25 Agustus 2025
- Kereta Cepat Jakarta-Surabaya 3 Jam, AHY: Dunia Penerbangan Tidak Mati
Advertisement
Advertisement