Advertisement
Singgung Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah seperti diwariskan limbah terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud mengaku banyak mendapatkan protes dan pertanyaan mengapa kasus BLBI dibiarkan berjalan sampai 20 tahun lamanya.
Advertisement
"Mari kita lihat, orang harus paham agar tidak selalu menyalahkan pemerintah, kok BLBI dibiarkan berjalan begitu saja sampai 20 tahun," kata Mahfud dalam dalam Dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada dan Pimpinan PTN/PTS se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditayangkan di Youtube Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021).
Mahfud pun mengatakan bahwa Jokowi baru 6 tahun menjabat sebagai Presiden, sedangkan dirinya baru 1 tahun menjabat sebagai menteri. Sehingga, kasus BLBI saat itu belum menjadi urusannya.
"Kalau 20 tahun, berarti 16 tahun sebelumnya itu bukan urusan kita. Kita justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan ada pihak-pihak yang memprotes pemberian surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor BDNI Sjamsul Nursalim terdapat unsur korupsi. Dugaan korupsi itu pun diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan dibawa ke pengadilan. Namun, saat naik banding ke Mahkamah Agung, hakim memvonis bebas.
"Betul korupsi kata hakim Pengadilan Negeri, naik banding dia, betul korupsi kata hakim Pengadilan Tinggi, tapi begitu di Mahkamah Agung, bebas. Yang disalahkan pemerintah, koruptor kok dibebaskan. Loh yang bebaskan itu pengadilan, kita kan enggak boleh masuk ke ranah pengadilan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyebut bahwa korupsi di zaman sekarang ini lebih meluas jika dibandingkan saat pemerintahan orde baru.
"Kenyatannya sekarang ini saja korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya, meluas," ujarnya.
Pernyataan Mahfud itu disampaikan untuk menanggapi adanya pertanyaan apakah dirinya akan meralat pernyataannya pada tahun 2017 lalu terkait korupsi di era reformasi semakin meluas ketimbang zaman pemerintahan orde baru.
"Orang yang iseng tanya, apakah Pak Mahfud sesudah jadi pejabat mau meralat pernyataan ini. Apakah tidak malu ada di era seperti sekarang? katanya korupsi di era refomasi lebih meluas dibandingkan orde baru. Saya katakan saya tidak akan meralat," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud memberikan penjelasan terkait perbandingan korupsi di era reformasi dan orde baru. Dia menuturkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tapi bapak ingat dulu tidak ada korupsi dilakukan DPR, hakim tidak berani, gubernur dan bupati tidak berani dulu. Dulu korupsinya itu korupsi terkordinir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement

BPBD Kulonprogo Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang Dipercaya Jadi Sekjen KKP
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Update Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 19 Korban Tewas Sudah Dievakuasi
- 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango Diturunkan
- 26.000 Warga Kanada Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lubuk Basung Sumatra Barat
Advertisement
Advertisement