Advertisement
Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Haji 2021
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti - umm.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti sepakat dengan keputusan pemerintah untuk meniadakan ibadah haji 2021. Penundaan ini pun menjadi kali kedua karena pandemi Covid-19.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 3.116 Orang DIY Batal Naik Haji, Antrean Jadi 30 Tahun
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji menurut Mu’ti tidak melanggar ketentuan apapun, baik ketentuan syariat maupun ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dua ketentuan tersebut sepakat bahwa pelaksanaan ibadah haji boleh dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman.
“Haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar Mu’ti.
Mengingat pandemi yang justru menunjukkan tren peningkatan, penundaan ini pun menurut Mu’ti adalah keputusan terbaik menghindarkan diri sekaligus mencegah dari mafsadat dan madarat.
BACA JUGA : Meski Haji 2021 Batal, Menteri Agama Jamin Uang Jemaah Tetap Aman
Apalagi, Arab Saudi juga tengah mendapati penularan Covid-19 di atas seribu kasus dalam dua hari terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Muhammadiyah
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Kamis 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



