Advertisement
Giant Tutup, Hampir 3.000 Pekerja Terancam PHK
Ilustrasi - Konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019). - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana PT Hero Supermarket Tbk. menutup gerai Giant di seluruh Indonesia dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja atau PHK 3.000 pekerja.
Dalam siaran persnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim mendapat informasi tersebut dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia.
Advertisement
Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan merundingkan permasalahan dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia.
“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal melaui siaran pers, Rabu (26/5/2021).
KSPI, ujar Iqbal, meminta Hero Group tetap mempekerjakan karyawan Giant di unit perusahaan lainnya, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.
Terkait adanya karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, menurut Iqbal, perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan ditambah kompensasi lainnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.
“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas Iqbal.
Selain itu, KSPI meminta perusahaan memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK tersebut. Perusahaan, sambungnya, jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement







